Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Siswi Pembuang Bayi di Gondangrejo Akui Tergiur Janji Uang dan Akan Dinikahi

Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning saat menghadirkan guru PNS SMP GOndangrejo pelaku pembuangan bayi dalam tenggok hasil hubungan gelap dengan mantan siswinya, Kamis (8/2/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR– Pengungkapan kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap guru SMP Gondangrejo, ESA (57) dan mantan siswinya (16),  juga menguak tabir soal cinta terlarang dua sejoli itu. Ternyata,  korban (S) mau dipacari hingga melayani nafsu biologis pak gurunya itu karena iming-iming sesuatu.

“Hubungan percintaan ESA dengan korban itu diketahui berlangsung sejak Mri 2017. Awalnya korban dikontak oleh gurunya itu kemudian chating lalu korban dipacari. Korban mengaku mau dipacari karena diiming-imingi akan diberikan uang, ” papar Kapolres Karanganyar,  AKBP Henik Maryanto melalui Wakapolres Kompol Dyah Wuryaning Hapsari,  Kamis (8/2/2018).

Selain uang,  korban mengaku terkintil-kintil dengan mantan gurunya itu karena dijanjikan akan dinikahi jika sampai hamil.

Rayuan itu kemudian membuat korban khilaf dan akhirnya hanyut dalam percintaan terlarang yang lebih pantas disebut bapak anak itu.

“Akhirnya korban mau melayani pelaku. Dalam berita acara,  persetubuhan dilakukan sebanyak lima kali di hotel dan beberapa tempat di Karanganyar, ” terang Dyah. Wardoyo

 

Exit mobile version