KARANGANYAR – Sebanyak tujuh mobil bekas operasional Kabag kembali dibagikan kepada sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Karanganyar untuk kegiatan operasional.
Tujuh mobil dinas itu terdiri dari 6 mobil Daihatsu dan satu mobil Kijang Super Long. Rinciannya Daihatsu Xenia AD 46 F, AD 39 F, AD 43 F, AD 38 F, AD 42 F, AD 40 F dan Kijang AD 9503 KF.
Pembagian ditandai dengan penyerahan oleh Sekda Karanganyar, Samsi. Ia berpesan agar mobil itu bukan diberikan akan tetapi dirawat dengan baik.
“Saya pesan mobil itu untuk dirawat sebaik mungkin. Sekaligus bisa membantu tugas-tugas di instansi masing-masing agar lebih optimal,” papar Sekda Samsi saat memberikan mobil operasional tersebut kepada tujuh instansi.
Sedangkan tujuh instansi yang menerima adalah Diskominfo, Disparpora, DKK, Dishub PKP, Inspektorat, Disarpus, dan DP3APPKB. Untuk mendapatkan mobil tersebut, penerima diminta mengambil nomor urut undian pengambilan nomor.
Setelah mendapatkan nomor urut undian, selanjutnya mengambil nomor mobil. Melalui pengambilan nomor undian kemudian AD 46 K akhirnya diberikan kepada DKK, AD 39 F untuk dinas DP3APPKB, AD 42 F untuk Disparpora.
Lantas pelat AD 40 F untuk Inspektorat, AD 43 F untuk Diskominfo, AD 38 F untuk Perpustakaan dan AD 9503 KF untuk Dishub PKP. Wardoyo