Peserta yang diketahui muncul dua kali itu diketahui bernama Ita Magfiroh. Dalam pengumuman kelulusan tahap II, nama itu muncul dua kali di formasi perawat yakni no urut 6 dan 20.
“Padahal itu orangnya sama dan satu. Kan aneh, wong itu sistem kok bisa muncul dua kali dengan no pendaftaran berbeda,” tukasnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUD Sragen, dr Didik Haryanto mengakui perubahan standar IPK itu merupakan keputusan UNS untuk membatasi peserta yang memludak. Hal ini dilakukan karena anggaran rekrutmen memang terbatas, sehingga tidak bisa mewadahi semua pelamar ikut tes tertulis.
“Karena anggaran terbatas, maka UNS menerapkan perbandingan 1;8, artinya satu formasi diperebutkan 8 pelamar,” tuturnya.
Seperti diketahui, RSUD Sragen membuka rekrutmen pegawai RSUD untuk memperebutkan 139 formasi tenaga medis. Di luar dugaan, jumlah pelamar mencapai sekitar 3000 orang. Panitia kemudian mencoret 2000 lebih pelamar dengan menaikkan standar IPK pelamar di perjalanan rekrutmen. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com