Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warung Sate Jamu Scooby Doo Sambirejo Digerebek Polisi. Pemiliknya Langsung Ditahan di Polres

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto/JSnews

SRAGEN– Tim Reskrim Polres Sragen menggerebek warung sate jamu Scooby Doo di Dukuh Basan RT 30, Desa Basan,  Sambirejo,  Jumat (9/2/2018) petang. Warung yang menyediakan sate guguk itu digerebek karena pemiliknya kedapatan menjalankan bisnis sampingan sebagai bandar capjikie.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan pemilik warung, Natal Sugiyanto alias Cilik (39). Aksi penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Yuli Monasoni.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

Bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas penjualan capjikie di warung sate jamu itu.

Berbekal info itu,  tim langsung diterjunkan melakukan pengintaian.

Setelah dipastikan benar adanya,  tim langsung melakukan penggerebekan warung dan menangkap Natal selaku pemilik warung.

“Dari lokasi kejadian,  tim mengamankan barang bukti diantaranya satu unit HP merek Nokia yang digunakan komunikasi dan melayani pembeli. Uang tunai Rp 397.000 yang merupakan uang hasil penjualan kupon, ” paparnya Jumat (9/2/2018).

Juga diamankan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) buah Buku Rekapan,  2 (dua) lembar Syair dan Sonji , 1 (satu) lembar Paito, 2 (dua) buah spidol warna merah dan hitam,  2 (dua) buah bolpoin warna merah dan hitam.

Menurut Kapolres,  seusai digerebek,  tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Sragen.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksinal 10 tahun penjara.

Ditambahkan,  penangkapan Natal itu merupakan wujud komitmen Polres Sragen dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat utamanya perjudian. Kapolres berharap dengan tindakan tegas dan proses hukum,  bisa menekan dan membersihkan Bumi Sukowati dari perjudian.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan jika ada indikasi perjudian di wilayah,” tegasnya. Wardoyo

Exit mobile version