JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Waspada Bahaya Lahar Gunung Sinabung, Aktivitas Vulkanik Tinggi Tak Ada Korban Jiwa

Kolom letusan Gunung Sinabung, Senin (19/2/2018). Dok. BNPB
   
Kolom letusan Gunung Sinabung, Senin (19/2/2018). Dok. BNPB

KARO-Pasca letusan Gunung Sinabung, PVMBG menaikkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) dari Orange menjadi Merah. Artinya penerbangan pesawat tidak boleh melintasi sekitar Gunung Sinabung karena berbahaya.

Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam keterangan pers yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , mengatakan tidak ada korban jiwa dari letusan Gunung Sinabung. Sebab seluruh daerah berbahaya yang merupakan zona merah telah kosong penduduknya. Sebagian masyarakat telah dievakuasi sesaat untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Namun pada siang hari aktivitas masyarakat telah normal kembali. Masyarakat sudah terbiasa melihat letusan Gunung Sinabung.

PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi, status Awas. Selama Senin (19/2/2018) dari pukul 06.00 WIB – 12.00 WIB telah berlangsung sekali gempa letusan dengan 607 detik, sekali awan panas letusan, dengan durasi 607 detik, 10 kaki awan panas guguran dengan durasi 195-792 detik, 14 kali gempa guguran, 5 kali gempa hembusan, sekali gempa low frekuensi, dan 5 kali gempa vulkanik dalam.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Tim Reaksi Cepat BNPB melakukan pendampingan kepada BPBD Karo. BPBD Karo telah melaporkan penanganan letusan Gunung Sinabung kepada Kepala BNPB. Berdasarkan laporan BPBD Karo tidak ada korban jiwa. Tidak ada tambahan pengungsi. Pengungsi lama sudah ditempatkan di hunian sementara dan sebagian mendapat bantuan sewa rumah dan lahan pertanian dari BNPB. Kebutuhan mendesak adalah masker dan mobil tangki untuk menyemprot abu vulkanik di jalan dan permukiman warga.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

“Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan dihimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak, dan dalam jarak 7 kilometer untuk sektor selatan-tenggara, di dalam jarak 6 kilometer untuk sektor tenggara-timur, serta di dalam jarak 4 kilometer untuk sektor utara-timur Sinabung. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Sinabung agar tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar,” tegas dia.

Mengingat telah terbentuk bendungan di hulu Sungai Laborus maka penduduk yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai Laborus agar tetap menjaga kewaspadaan. Pasalnya bendungan ini sewaktu-waktu dapat jebol karena tidak kuat menahan volume air sehingga mengakibatkan banjir bandang ke hilir. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com