Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Damkar Kota Solo Minta Masyarakat Tak Sembarangan Pasang Polisi Tidur dan Portal

Ilustrasi/Tribunnews

SOLO – ​Polisi tidur yang sering ada di jalan-jalan kampung, memang tujuannya baik, untuk mencegah kendaraan melaju ngebut yang membahayakan anak-anak. Namun pembuatan polisi tidur yang sembarngan juga bisa merepotkan.

Karenya, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo meminta kepada masyarakat agar tidak memasang polisi tidur dan portal secara sembarangan karena bisa menghambat akses mobil pemadam yang akan bertugas.

“Takutnya saat ada kebakaran, kami butuh cepat tapi terhambat portal kan berbahaya, sebab lima menit saja bisa parah kebakarannya,” kata Kepala Dinas Kebakaran Solo Gatot Sutanto, Jumat (2/3/2018).

Selain portal, adanya  polisi tidur yang tidak sesuai aturan di jalan-jalan juga menghambat akses mobil pemadam kebakaran.

“Mobil kan harus cepat, kalau pas ngebut lewat di polisi tidur kan harus pelan-pelan,” terangnya.

Menurutnya, polisi tidur bisa mencelakakan petugas yang berada di atas mobil pemadam kebakaran.

“Mobil damkar itu kan jalannya cepat, jadi ketika ada polisi tidur yang posisinya tinggi bisa grunjal dan petugas rawan jatuh,” katanya.

Pihaknya hanya berharap kepada masyarakat untuk tidak memasang portal maupun menambahkan polisi tidur di jalan-jalan kampung.

Sebagai solusi, Gatot mengatakan warga bisa memasang pita kejut yang ketinggiannya tidak terlalu membahayakan pengguna jalan.

“Sebenarnya ketinggian berapa lebar berapa dan boleh dipasang dimana saja itu ada aturannya,” ungkap Gatot.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang sebelumnya pernah berencana menertibkan keberadaan polisi tidur di jalan-jalan kampung. Tribunnews

Exit mobile version