JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Disorot, LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2017 Gunakan Dasar Hukum Yang Sudah Tidak Berlaku

Bupati Juliyatmono. Foto/Dok Humas
   
Bupati Juliyatmono. Foto/Dok Humas

KARANGANYAR- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2017, mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan DPRD tentang LKPJ Bupati Karanganyar, akhir tahun anggaran 2017, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Jumat (23/03/2017).

Wakil ketua DPRD Karanganyar, Warsini, yang  membacakan hasil pembahasan LKPJ bupati tahun 2017 tersebut, mengatakan dalam penyusunan LKPJ, Pemkab harus lebih cermat lagi, terutama dalam hal mengenai dasar hukum yang digunakan. Menurut Warsini, dalam LKPJ tersebut, masih dicantumkan peraturan per undang-undangan yang telah dicabut.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dalam LKPJ, masih dicantumkan peraturan lama, padahal peraturan yang dijadikan dasar hukum  tersebut telah dicabut dan telah diganti dengan peraturan yang baru,” kata Warsini, Jumat  (23/03/2018).

Selain menyoroti persoalan aturan yang digunakan, DPRD juga menyoroti penyajian LKPJ yang tidak konkrit, terutama penjabaran visi misi serta hasil yang dicapai.

“Dalam penyajian data, Pemkab Karanganayar belum menyajikan data secara akurat , kurang up to dat dan tidak lengkap serta tidak memiliki sumber data yang tidak lengkap. Kami minta ke depan, agar dalam penyusunan LPKP ini dilakukan secara lengkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi yang mewakili Pjs bupati, mengatakan, keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2017, pada intinya penyampaian saran dan catatan yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan pelayanan pemerintahan ke depan.

“Kami menerima saran, kritikan tersebut dengan tangan terbuka, sebagai bahan masukan yang berharga . Rekomendasi ini, sebagai bahan introspeksi . Yang jelas, apapun rekomendasi ini, akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” ujar Samsi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com