JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hanya Butuh Sehari, Polres Sragen Sukses Bekuk Sindikat 2 Remaja Pelaku Teror Pencurian di Karangmalang

Dua remaja sindikat pencurian di Karangmalang Sragen yang berhasil diringkus Sabtu (3/3/2018). Foto kolase/Wardoyo
ย ย ย 
Dua remaja sindikat pencurian di Karangmalang Sragen yang berhasil diringkus Sabtu (3/3/2018). Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN– Tim Polres Sragen kembali menunjukkan kinerja briliannya dalam mengungkap sindikat pencurian. Tak butuh waktu lama, ย teror pencurian tabung elpiji yang sempat melanda pemilik toko di Karangmalang, Jumat (2/3/2018) berhasil diungkap.

Aksi pencurian dan teror oleh sindikat yang digawangi dua remaja asal Mojorejo, ย Karangmalang, ย berhasil diringkus oleh Polsek Karangmalang Sabtu (3/3/2018). Hebatnya, ย dua tersangka ditangkap hanya dalam tempo sehari setelah kejadian percobaan pencurian kedua di gudang elpiji milik Sunarji (34) asal Mantup RT 28, Mojorejo, ย Karangmalang yang berhasil digagalkan oleh teriakan korban.

Kapolres Sragen, ย AKBP Arif Budiman mengungkapkan kedua remaja yang masih tetangga korban itu masing-masing diketahui bernama Lintar Joko Hafi alias Lintur (22) asal Mantup RT 28, Mojorejo dan Indra Cahya Marindri Yanto (19) alias Bajang asal Dukuh Tengklik, ย RT 24, Mojorejo.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Keduanya terlacak berkat kejelian tim menganalisa dan melakukan penyelidikan. Padahal dari aksi keduanya, ย kedua tersangka berhasil kabur dan hanya meninggalkan jejak berupa sebuah sendal warna coklat.

“Dari laporan korban itu, ย kemudian tim melakukan pengembangan penyelidikan. Meski saksi minim dan barang bukti hanya sandal, ย tapi berkat kejelian akhirnya bisa mengungkap pelakunya ternyata dua orang remaja dan masih tetangga korban, ” papar Kapolres Sabtu (3/3/2018).

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen. Mereka ditangkap berikut barang bukti sandal dan gas elpiji yang dicuri dari aksi pertamanya di gudang korban sehari sebelum aksi kedua.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Modus operandinya tersangka masuk ke dalam gudang atau garasi mobil yang menjadi tempat penyimpanan tabung elpiji lewat pintu belakang yang tidak dikunci. Pada aksi pertama bisa menggondol 10 tabung, ย tapi aksi kedua dipergoki korban dan berhasil kabur, ” jelas Kapolres.

Sementara, ย Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto menambahkan dari keterangan tersangka, ย sebelum lolos, ย sehari sebelumnya mereka memang sudah berhasil mencuri 10 tabung gas melon 3 kg dari gudang korban. Akibat kejadian itu, ย korban mengalami kerugian Rp 1.250.000,-.

“Keduanya kami tangkap di rumah mereka masing-masing. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen, ” tandas AKP Agus Irianto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com