JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi.
Mereka, kata Agus, diduga melakukan korupsi pada masa-masa sebelumnya. “Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada waktu-waktu yang lalu,” ujar dia di Hotel Mercure Ancol, Selasa (6/3/2018).
Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah itu. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah petahana dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya kemudian maju kembali dalam Pilkada 2018. “Mereka maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menciduk sejumlah calon kepala daerah inkumben di Pilkada 2018 karena terindikasi korupsi. Mereka adalah Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon Gubernur NTT, Bupati Subang Imas Aryumningsih yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati.
Ada pula Bupati Jombang Nyono Suharli dan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung.