JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Makin Terbongkar, Borok 2 Remaja Sindikat Pencurian Asal Karangmalang Sragen. Ternyata Juga Bobol Laptop dan Jam Tetangga

Dua remaja sindikat pencuri asal Mojorejo Karangmalang saat diamankan di Mapolres Sragen, Selasa (6/3/2018). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

 

Dua remaja sindikat pencuri asal Mojorejo Karangmalang saat diamankan di Mapolres Sragen, Selasa (6/3/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN– ย Penangkapan dua remaja sindikat pelaku teror pencurian asal Mojorejo yang dibekuk Polsek Karangmalang, dua hari lalu seolah membuka tabir sepakterjang aksi keduanya. Tak hanya menyasar elpiji milik tetangganya, ย borok keduanya ternyata juga terungkap telah membobol rumah korban lain yang juga masih tetangga.

Hal itu terungkap dari pengakuan keduanya, ย Lintar Joko Hafi alias Lintur (22) warga Dukuh Mantup RT 28, Mojorejo, Karangmalang dan rekannya Indra Cahya Marindri Yanto alias Bajang (19) warga Dukuh Tengklik RT 24, Mojorejo.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Saat diperiksa Polres Sragen, ย keduanya mengaku juga telah melakukan pencurian di rumah Musahir (50) tetangganya di Dukuh Mantup RT 28. Pencurian dilakukan pada 29 Januari silam pukul 18.30 WIB.

Kapolres Sragen, ย AKBP Arif Budiman mengungkapkan dalam aksi itu keduanya menggunakan modus masuk ke dalam rumah dengan memanjat jendela kamar yang tidak terkunci saat rumah sedang kosong.

“Barang bukti yang diamankan satu buah laptop dan jam tangan yang dicuri dari rumah korban. ย Ini hasil pengembangan penyidikan dan pengakuan tersangka, ” papar Kapolres Selasa (6/3/2018).

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Dari aksinya itu, ย korban mengalami kerugian Rp 6 juta. ย Selain barang di atas, ย pelaku juga mengakui sempat menggasak uang tunai Rp 25.000,00 , 1 buah Hp Siomi , 1 buah power bank merk robot yang disimpan di dalam kamar korban.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres dan akan diproses hukum, ” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com