Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Video: Memburu Rumah Keluarga Pengedar Uang Palsu di Sragen

Memburu Rumah Keluarga Pengedar Uang Palsu di Sragen

Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu yang digawangi oleh satu keluarga asal Dukuh Jimbar, Guworejo, Karangmalang Sragen, Rabu (21/3/2018). Satu keluarga itu terdiri dari bapak, ibu dan anak yang semuanya menjalankan aksi sebagai pengedar upal di wilayah Sragen.

Sindikat keluarga pengedar upal itu diketahui terdiri dari Sujintoro (51) warga Dukuh Jimbar Kulon RT 1/5, Guworejo, Karangmalang, putrinya Yunarmi alias Yunna (20), dan ibunya yang diketahui sebagai resedivis.

Turut diamankan pula anak sulung tersangka, Hartatik alias Tatik (30) warga Jalan Pangeran Antasari RT 1/3, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Air Putih, Samarinda, Kaltim, sekarang berdomisili di Dukuh Banaran RT 1/5, Desa Sriwedari, Karanganyar, Ngawi Jatim, yang ikut mengedarkan upal bersama adiknya,  Yunna.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan pembongkaran sindikat itu berawal dari penangkapan dua tersangka yakni Tatik dan Yunna saat beraksi di wilayah Sukodono, Rabu (21/3/2018) pagi. Keduanya beraksi dengan menyamar sebagai pembeli yang bergerilya membelanjakan upalnya ke sejumlah pedagang Pasar Jatitengah, Kecamatan Sukodono. Wardoyo

 

Exit mobile version