SRAGEN– Warga Dukuh Sentulan RT 3, Desa Kalimacan, Kalijambe menangkap basah seorang pemuda yang nekat mencuri kotak amal di Musala Al Ikrom dukuh setempat, Sabtu (3/3/2018).
Meski sempat lolos, pemuda yang diketahui bernama Aldika Gani (24) itu akhirnya dibekuk beramai-ramai oleh warga setelah dilakukan pencarian. Pemuda asal Dukuh Gembyungan RT 01/04, Ds. Gembyungan, Randublatung, Blora itu ditangkap sesaat setelah menjalankan aksinya sekira pukul 17.30 WIB.
Data yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian kali pertama diketahui oleh salah satu warga, Bagus Wahidi. Saat salay duhur di musala itu, kotak amal di dekat jendela masih ada dan terkunci.
Namun ketika ia kembali ke musala untuk salat Ashar, ia kaget mendapati kotak amal sudah tidak terkunci.
Mendapati hal itu ia langsung melapor ke warga dan kemudian beramai-ramai melacak pelakunya.
Setelah diuber, akhirnya pelaku yang diketahui sempat masuk ke musala, berhasil dibekik di Dukuh Karangasem, Banaran, Kalijambe.
Saat dibekuk, pelaku masih membawa uang yang dicuri dari kotak amal sebesar Rp. 194.000.
Karena sudah tertangkap massa, pelaku tak bisa lagi mengelak. Sempat dihadiahi sedikit pukulan oleh massa, pelaku kemudian baru diserahkan ke Polsek.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Kalijambe AKP Marsidi membenarkan adanya kejadian itu
Menurutnya saat ini pemuda gendut itu sudah diamankan di Mapolsek dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com