JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ojek dan Taksi Online Tolak Wacana Perubahan Perusahaan Aplikasi Transportasi Online Menjadi Jasa Angkutan Umum

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
   
Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

JAKARTA – Driver ojek online dan taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) menolak wacana pemerintah mengubah perusahaan aplikasi transportasi online menjadi perusahaan jasa angkutan umum. Wacana  itu disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menggelar rapat dengan pimpinan perusahaan Go-Jek dan Grab, Rabu(28 /3/2018).

“Hal ini bukanlah solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Ketua Umum DPP ADO Christiansen FW Wagey dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Christiansen mengatakan wacana tersebut tak menjawab tuntutan dari driver online serta sangat merugikan kelompoknya. Menurut dia, perubahan itu akan menggugurkan prinsip kemitraan yang terjalin antara aplikator dan driver online selama ini.

“Yang akan terjadi adalah hubungan kerja antara majikan dengan buruh,” katanya.

Satu-satunya keuntungan driver online jika wacana itu dilaksanakan menurut Christiansen adalah tidak terbebani iuran pendaftaran dan bulanan dari koperasi.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

Christiansen berujar hal yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah adalah memastikan badan hukum driver online bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Contohnya seperti iuran yang bertolak belakang dengan prinsip koperasi.

Selain itu, Christiansen menuntut pemerintah memastikan perusahaan aplikasi tidak bertindak sewenang-wenang terhadap driver ojek online dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi domain dari penyelenggara angkutan.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com