Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pembangunan Infrastruktur di Karanganyar Terganjal. Proses Lelang Lamban, Baru 1 Paket Selesai Dilelang

 

Kondisi jalan di Desa Kaling, Tasikmadu, Karanganyar yang ambrol dan terputus akibat banjor dahsyat luapan Sungai Kedung Dermo, Senin (12/3/2018). Foto/Istimewa

KARANGANYAR- Memasuki triwulan pertama tahun 2018, proses pembangunan infrastruktur di Karanganyar yang telah dianggarkan, belum juga berjalan. Berbagai pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan,  masih dalam tahapan persiapan administrasi  dan proses lelang.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karanganyar, Darmanto mengatakan, pihaknya mendahulukan pembangunan infrastruktur  berupa pembangunan jalan yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurutnya saat ini, ada 10 kegiatan yang telah masuk ke dalam proses lelang. Namun baru ada satu pemenang, yakni perbaikan dan pembangunan Jalan Tasikmadu -Jaten, dengan pagu anggaran Rp 3,290 miliar.

Pembangunan tetap berjalan. Hanya saja, semua memerlukan proses. Kita juga mendahulukan kegiatan dengan anggaran yang berasal dari DAK dan DAU,” kata Darmanto, Minggu (25/03/2018).

Dijelaskannya, pada tahun 2018, pembangunan infrastruktur di Karanganyar, masih fokus kepada pembangunan jalan.

“ Kita masih fokus kepada pembangunan dan perbaikan jalan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan ambrolnya jalan yang menghubungkan Kecamatan Tasikmadu dan Kecamatan Kebakramat, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dengan perincian, Rp 1 miliar untuk pembangunan jalan, sedangkan Rp 1,5 miliar untuk pembuatan jembatan.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Leo Edi Kusumo, mengatakan, telah melakukan klarifikasi dengan unit layanan pengadaan secara elektronik dan Dinas PUPR.

Hasil klariifikasinya,  baru ada 10 kegiatan yang masuk dalam proses lelang. Leo berharap, kegiatan yang telah memiliki pememang lelang,  kegiatan tersebut, segera dikerjakan.

Sedangkan untuk kegiatan lain yang masih menunggu penawaran, Leo berharap, agar dalam proses lelang, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

“ Kami minta agar pemenang lelang segera melaksanakan  paket kegiatannya. Jangan sampai menunda. Proses pekerjaan ini, akan terus kami awasi. Untuk itu, kami berharap, rekanan dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan sesuai aruuran yang berlaku,” ujarnya. Wardoyo

 

 

 

Exit mobile version