Beranda Daerah Wonogiri Puluhan Sopir Truk Mogok, Gara-gara Perusahaan Naikkan Harga Tambang 50 Ribu

Puluhan Sopir Truk Mogok, Gara-gara Perusahaan Naikkan Harga Tambang 50 Ribu

Mediasi antara sopir truk dengan perusahaan penambang batu dan pasir.
Mediasi antara sopir truk dengan perusahaan penambang batu dan pasir.

WONOGIRI-Puluhan sopir truk penambang pasir dan batu mogok bekerja. Menyusul, keputusan perusahaan yang secara sepihak menaikkan kenaikan harga tambang.

Aksi mogok merupakan buntut perseteruan terjadi antara pihak CV Putra Anugrah dan CV Binakarya di Kecamatan Puhpelem dengan sopir truk. Agar perseteruan tidak berlanjut, dilakukan mediasi di rumah salah satu warga, Jiran Watu di Dusun Pentongan RT 4 RW 1, Desa Nguneng, Kecamatan Puhpelem. Mediasi mempertemukan pihak sopir dan kedua perusahaan.

Kapolsek Puhpelm IPTU Sukarjo dan Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanto, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan aksi mediasi dilakukan di kediaman warga. Selama mediasi, kepolisian melakukan pengamanan.

“Alasan protes para sopir tersebut karena kenaikan harga, pasir dari Rp 500.000,/rit menjadi Rp 550.000, dan batu dari Rp 200.000,menjadi Rp 250.000. Dari hasil mediasi belum ditemukan kesepakatan, masih menunggu hasil keputusan dari pihak investor,” jelas dia, Jumat (2/3/2018).

Baca Juga :  Korban Judi Online Jelas-Jelas Dibodohi Bandar, Nasib Malang Menanti

Perwakilan sopir, Sugiyarno alias Jonet menyampaikan bahwa pihak pengemudi memprotes mengenai kenaikan harga bahan tambang yang dinaikkan oleh pihak perusahaan Sementara selama belum ada titik temu pengemudi sepakat tidak akan beroperasi dulu.

“Kami bisa menerima kenaikan namun meminta waktu, setidaknya sampai bulan Juni mendatang,” kata dia.

Perwakilan CV Putra Anugrah, Sarmun Dagul, dan perwakilan CV Binakarya, Prayit Gendhu menyebutkan, menerima dan menampung aspirasi pengemudi. Selanjutnya akan menyampaikan aspirasi pengemudi kepada investor. Karena penentu harga adalah investor. Lantaran belum ada kesepakatan, akan dilaksanakan pertemuan selanjutnya setelah ada keputusan dari investor. Aris Arianto