JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Razia di Kawasan Gemolong dan Sumberlawang, Tim Gabungan Sikat Sejumlah Jukir Liar

Tim gabungan Satlantas dan Dishub saat menggelar razia jukir liar di Gemolong, Minggu (25/3/2018). Foto/Wardoyo
   
Tim gabungan Satlantas dan Dishub saat menggelar razia jukir liar di Gemolong, Minggu (25/3/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim gabungan dari Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan kembali merazia sejumlah titik parkir di sekitar Pasar Gemolong dan Sumberlawang Minggu (25/3/2018). Hasilnya,  sejumlah juru parkir (jukir)  liar kembali dikosek dan dilucuti.

Razia penertiban jukir liar itu digelar dalam rangka mendukung penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Sragen. Razia digelar dengan melibatkan personel gabungan Satlantas Sragen yang dipimpin Kanit Dikyasa Lantas Ipda Riena, bersama sama Dinas Perhubungan, personil Denpom dan Satpol PP.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

“Sebenarnya kita sudah sering memperingati juru parkir bersama dinas instansi terkait. Ke depan kita akan merutinkan kegiatan ini agar kota Sragen lebih tertib. Ini akan membuat Kamseltibcarlantas lebih terjaga, “ ujar Ipda Riena.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mendukung penuh upaya tim gabungan dan Satlantas menggencarkan razia jukir liar tersebut. Pasalnya keberadaan mereka sangat erat dengan praktik pungutan dan melanggar aturan.

Karenanya pihaknya akan terus menggelar penertian melalui Unit Pendidikan Masyarakat Satuan Lalu Lintasnya.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

“Saya setuju dengan penertiban yang dilakukan Unit Dikyasa Sat Lantas, gabungan dengan beberapa Dinas Instansi terkait. Bahwa penertiban parkir liar, akan membuat Kamseltibcarlantas lebih terjaga, meskipun sejauh ini kita belum melakukan penindakan dan sifatnya masih himbauan, “ tegas Kapolres.

Sementara sejumlah jukir liar yang tertangkap langsung dikumpulkan dan diberikan pembinaan. Mereka dilarang beroperasi lantaran tak memiliki izin resmi dari dinas terkait. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com