SRAGEN- Nasib malang menimpa SN (16), gadis remaja asal Desa Padas, Tanon. Ia menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh seorang pemuda tetangganya berinisial GH (22) yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Pemuda yang terobsesi menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) itu dilaporkan ke Polsek setempat karena telah melakukan perbuatan tak menyenangkan yang mengarah pelecehan seksual. GH diketahui nekat meremas bagian sensitif korban saat korbanm tengah tertidur di kamar rumah kakaknya di desa yang sama.
Insiden itu terjadi pada Senin (26/3/2018) dinihari namun baru gempar di kalangan warga dua hari terakhir. Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , insiden bermula ketika malam kejadian korban tidur di rumah kakaknya.
Entah karena lupa atau bagaimana, saat korban tidur di dalam kamar, dia lupa mengunci pintu rumah kakaknya dan kamar. Peluang itu rupanya dimanfaatkan GH yang sudah lama tergiur korban. Entah darimana masuknya, pemuda itu sekitar pukul 01.00 WIB diketahui menyelinap dan masuk ke dalam kamar.
Ia kemudian meremas bagian sensitif (maaf-buah dada) korban yang tengah terlelap. Merasa ada yang memegang, korban sontak terkejut dan terbangun lalu menjerit. Jeritan itu membuat kakaknya langsung datang. Bersamaan dengan itu, orangtua korban yang juga langsung datang, tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam laporan Polsek Tanon ke Polres, setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Aiptu Sugiyanto dan anggota langsung bergerak mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP. Setelah dilaksanakan olah TKP oleh Kanit Rekrim Aiptu Sugiyanto diketahui benar terjadi perbuatan cabul oleh terlapor terhadap korban yang dikarenakan pintu rumah yang dipakai tidur korban tidak dikunci sehingga GH dengan mudah bisa masuk dan melakukan perbuatannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, celakanya ternyata terlapor diketahui mengalami gangguan jiwa. Hal itu diperkuat dari keterangan tetangga maupun saudara GH yang menyampaikan bahwa pemuda itu memang dalam kondisi gangguan jiwa setelah dua kali gagal menjadi TKI ke Jepang.
Melihat fakta itu, akhirnya orangtua korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Orangtua GH yang mengalami gangguan jiwa juga berjanji akan membina anaknya dengan sebaik-baiknya.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati membenarkan adanya laporan kejadian itu dan sudah diselesaikan secara mediasi lantaran terlapor diketahui mengalami gangguan jiwa. Kedua belah pihak juga sudah bersalaman dan sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan dan disaksikan Ketua RT.
Sementara, Kapolsek Tanon AKP Agus Jumadi melalui Kanit Rekrim berpesan kepada kedua belah pihak agar benar-benar memperhatikan tingkah laku putra-putrinya jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Wardoyo