Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Satu Legislator Meninggal, PKB Sragen Resmi Ajukan Nasihul Anshori Sebagai Pengisi Kursi PAW

Ilustrasi

SRAGEN-  Menyusul meninggalnya anggota DPRD Husein Kusyaini,  Fraksi PKB DPRD Sragen langsung bergerak untuk mengusulkan kandidat anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW).  Nama Nasihul Anshori adalah kandidat yang diajukan ke Gubernur Jateng melalui Bupati,  oleh Fraksi PKB sebagai pengganti Husein yang berpulang karena serangan jantung Jumat (9/3/2018) silam.

Pengusulan Nasihul disampaikan Ketua Fraksi PKB Sragen,  Faturrohman. Ia mengatakan karena satu kursi DPRD PKB kosong sepeninggal Husein,  DPC dan Fraksinya sudah melakukan pembahasan untuk mengajukan usulan pengganti Husein.

Nama Nasihul Anshori ditunjuk sebagai pengganti karena merupakan Caleg peraih suara tertinggi ketiga di Dapil IV di bawah Muslim, anggota FPKB yang meraih kursi kedua Dapil itu.

“Sesuai peraturan perundang-undangan,  memang Nasihul yang berhak untuk menggantikan karena dia adalah peraih suara tertinggi di bawah Caleg peraih kursi PKB di Dapil IV. Surat usulan PAW sudah kita naikkan ke Bupati, ” papar Fatur,  Selasa (12/3/2018).

Menurutnya,  sesuai mekanisme,  pengajuan usulan Legislator PAW memang harus melalui bupati. Usulan kemudian dinaikkan ke Pemprov untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan DPRD PAW dari Gubernur.

Karenanya pihaknya memilih menunggu dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Menurutnya,  pengajuan PAW memang harus dilakukan agar kekosongan bisa segera terisi.

Nasihul Anshori yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Sragen tercatat menduduki posisi ketiga dalam Pileg 2014 di Dapil IV.  Ia yang meraup suara sekitar 3.000 lebih,  gagal melenggang ke DPRD karena kalah dari Husein yang meraih suara tertinggi PKB Dapil IV dan Muslim yang menduduki peringkat kedua serta mengamankan kursi kedua untuk PKB. Wardoyo

 

Exit mobile version