Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sebebelum Ajal Menjemput, Selama di Dalam Penjara Misrin Masih Kirim Uang untuk Keluarganya

ilustrasi/Tribunnews

BANGKALAN – Vonis mati atas Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47) di tanah Arab Saudi itu meninggalkan cerita yang mengharukan.

Keluarga  tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipancung di Arab Saudi itu mengisahkan,
Zaini dikenal pekerja keras sejak masih menjadi sopir angkutan di Bangkalan, Jawa Timur.

Lalu ia menjadi sopir pribadi di Arab Saudi sejak 1992 demi membahagiakan keluarga.

“Slamet pekerja keras. Ia memutuskan pergi ke Arab karena ingin lebih membahagiakan keluarganya,” ungkap tetangganya, Munir (40), yang pernah bekerja bersama Zaini sebagai sopir angkutan.

Pada 2001 Zaini kembali ke kampung halaman dan mendirikan kios kecil di samping kanan rumahnya, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Tribun Jatim, Senin (19/3/2018).

Syaiful Thoriq (26), putra sulung Zaini, mengungkapkan ayahnya kemudian berangkat lagi ke Arab Saudi untuk mencari modal usaha.

“Bapak memang ingin berhenti menjadi TKI dan ingin membuka usaha toko di rumah. Tapi terpaksa kembali berangkat karena butuh modal,” tutur Thoriq.

Namun, di sana Zaini malah dituduh membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Munammad al-Sindy, di Kota Mekkah pada 2004.

Ia ditangkap pada 13 Juli 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008.
Pada 2014 Zaini pernah mengungkapkan rasa frustasinya karena tak tahu cara menuntut keadilan.

“Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan,” tutur Zaini melalui telepon kepada Surya, Selasa (8/4/2014).

Sebelum dipancung pada Minggu (18/3/2018), ia ditahan selama 13 tahun di penjara.
Meski begitu, Zaini tetap berpenghasilan dengan menjadi tukang cukur rambut dadakan di sana.

Uang yang didapat pun ia kirim ke keluarganya di Bangkalan.

Thoriq menyebutkan, ia diberangkatkan dengan Mustofa, adiknya, oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menemui ayahnya pada Januari 2018.

Kunjungan tersebut merupakan kesempatan yang ketiga bagi mereka bertemu sang ayah.
Thoriq mengaku diberi Rp 18 juta oleh Zaini dari hasil mencukur di penjara untuk modal buka toko.

“Bapak memberikan uang Rp 18 juta untuk modal buka toko. Uang itu dari hasil menjadi tukang cukur rambut di dalam penjara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mochammad Zaini alias Slamet (47) telah dieksekusi mati di Arab Saudi, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 wkatu setempat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes ke Arab Saudi karena eksekusi mati Zaini dilakukan tanpa pemberitahuan dahulu (mandatory consular notification).

Sebelumnya, Jokowi sempat tiga kali meminta grasi untuk Misrin pada Raja Salman.

Exit mobile version