Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sebentar Lagi Sejumlah Calon Kepala Daerah Bakal Jadi Tersangka

Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan ada beberapa calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018 hampir dipastikan bakal jadi tersangka.

Kini, tim KPK tinggal menyelesaikan proses administrasi penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Demikian disampaikan Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

“Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, maksud pernyataan dia sebelumnya perihal 90 persen terkait sebagian kepala daerah yang akan menjadi tersangka adalah kisaran persentase proses penanganan perkara di KPK.

Ia menjelaskan, KPK telah lama melakukan penyelidikan terhadap adanya unsur pidana korupsi yang melibatkan sejumlah calon kepala daerah. Proses menuju penetapan tersangka sejumlah kepala daera itu pun hampir rampung.
“Beberapa peserta pilkada, most likely (90 persen) akan menjadi tersangka,” kata Agus.

“Artinya 90 persen itu, terhadap beberapa calon tadi, penyelidikan sudah dilakukan lama, expose sdh dilakukan dihadapan pimpinan, dan sudah disetujui oleh pimpinan untuk naik ke penyidikan,” lanjutnya.

Exit mobile version