JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Setoran Premi 6 Nasabah AJB Bumiputera Sragen Diketahui Menguap. Satu Karyawati Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi AJB Bumiputera
   
Ilustrasi AJB Bumiputera

SRAGEN-  Aksi dugaan pembobolan dana korporasi bermodus kejahatan kerah putih kembali mencuat di Sragen. Kali ini seorang karyawati di Kantor Asuransi AJB Bumiputera Sragen berinisial RIN (43) asal Margoasri, RT 32/9, Puro,  Karangmalang dilaporkan oleh salah seorang nasabah ke Polres Sragen.

Karyawati itu dilaporkan dengan tuduhan telah menggelapkan dana setoran asuransi milik Dwi Nofanto (38) asal Kasak RT 3/1, Sroyo,  Jaten,  Karanganyar. Tidak hanya itu, ternyata ada lima nasabah yang kemudian juga menggeruduk ke Kantor AJB Bumiputera dan melaporkan hal yang sama.

Dugaan kejahatan kerah putih itu terungkap dari laporan korban ke Polres Sragen Senin (12/3/2018).

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Data yang dihimpun di Mapolres Selasa (13/3/2018) menyebutkan aksi dugaan penggelapan dilakukan sejak Juli 2016 hingga Februari 2018. Di hadapan petugas,  Dwi melaporkan apa yang menimpanya itu.

Dugaan penggelapan setoran diketahui saat dirinya datang ke kantor AJB Bumiputera Sragen, di Jalan Raya Sukowati 150, Sragen untuk menanyakan setoran premi lanjutan.

Setelah dicek oleh petugas,  ia kaget karena uang yang ia bayarkan lewat terlapor dinyatakan belum masuk ke bagian administrasi Bumiputera.

Tak percaya, korban kemudian menunjukkan bukti kuitansi angsuran premi ke petugas. Setelah dicek,  ternyata kuitansi yang diberikan oleh terlapor kepada korban bukan kuitansi asli Bumiputera.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Rupanya bukan hanya korban saja yang mengalami kejadian itu. Tak lama berselang,  ada lima nasabah yang kembali datang ke Bumiputera untuk mengomplain angsuran premi lewat terlapor yang ternyata juga belum disetorkan.

Dari laporan di Polres,  total angsuran yang belum disetorkan dan diduga digelapkan terlapor mencapai Rp 39.522.000,- dari para nasabah.

Laporan juga disertai dengan bukti kuitansi penagihan yang ternyata palsu.  Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan setoran asuransi di AJB Bumiputera tersebut.

“Saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan oleh tim kami, ” paparnya.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com