JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tampung Aduan Seleksi Perdes di Karanganyar, Barisan Indonesia Buka Posko Pengaduan

Warga Desa Ngringo, Jaten saat menggelar demo dan menyegel rumah kontrakan Kadus baru yang mereka tolak, Kamis (1/3/2018). Foto/Wardoyo
   
Warga Desa Ngringo, Jaten saat menggelar demo dan menyegel rumah kontrakan Kadus baru yang mereka tolak, Kamis (1/3/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Mencuatnya sejumlah permasalahan dan protes terkait seleksi dan rekrutmen perangkat desa di Karanganyar memantik respon dari sejumlah elemen untuk membuat posko pengaduan. Mereka pun membentuk sebuah lembaga Barisan Indonesia (Barindo) dan resmi membuka posko pengaduan terkait persoalan menyangkut seleksi perangkat desa.

Posko itu dibuka dengan alamat sekretariat di Perum Griyo Winong Jl. Zebra 1 No. 18, Ngringo, Jaten,  Karanganyar.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan laporan terkait seleksi calon perangkat desa. Yang merasa menemukan kecurangan atau pelanggaran,  bisa melaporkan ke kami. Kami siap mengawal,” kata Ketua Barindo,  KRT Subagyo Hadinagoro dalam rilisnya,  Selasa (20/3/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia menguraikan posko itu dibuat untuk merespon aduan masyarakat seperti praktik penipuan atau ada oknum panitia/pejabat yang minta uang kepada calon perangkat yang lolos seleksi. Pembukaan posko menurutnya merupakan komitmen Barindo dalam mengawal serta mengamankan setiap tahapan seleksi pengisian calon perangkat desa.

Subagyo menjelaskan Barindo adalah lembaga kepedulian masyarakat yang berkomitmen penuh dalam mendukung pemerintahan yang bersih. Termasuk proses seleksi perangkat desa yang transparan akuntabel dan tidak diwarnai kecurangan.

“Di mana hasil test langsung di scanning sehingga langsung terlihat hasilnya,” urainya.

Karena itu,  ia meminta semua peserta calon, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kemudian panitia dan pejabat diminta tetap menjaga netralitas serta menjalankan tugas sesuai regulasi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Jika merasa ada yang belum jelas ditanyakan ke panitia. Jika ada yang salah dalam kebijakan yang diambil Kades atau Pemkab silakan disalurkan secara baik serta tak melanggar hukum. Kami siap kawal, ” katanya.

Ketua Barindo berharap dan menghimbau siapapun yang telah merasa bisa meloloskan para peserta uji perangkat desa dan menerima sejumlah uang agar segera dikembalikan.  Sehingga tidak berefek pada pelanggaran hukum.

“Sayangilah keluarga, jabatan, martabat serta harga diri jangan dikorbankan hanya gara gara masalah uang yang memang bukan haknya,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com