SRAGEN- Petualangan Prisyanto alias Kempros (27), bandar pil koplo kelas kakap asal Dukuh Plempeng, Mojorejo, Karangmalang akhirnya resmi berakhir Selasa (27/3/2018). Tertangkapnya Kempros juga seolah menguak sepak terjang Kempros dan seputar predikatnya sebagai bandar papan atas pemegang kendali peredaran pil koplo di Sragen.
Ya, sinyalemen itu memang bukan isapan jempol semata. Pasalnya, sebelum tertangkap Selasa (27/3/2018) dinihari, ternyata sepak terjang Kempros sudah lebih dahulu mencuat ketika dilakukan penggerebekan oleh Polsek Karangmalang pada 20 Juni 2017 silam.
Dari catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , kala itu tim yang dipimpin Kapolsek Karangmalang, AKP Agus Irianto pernah melakukan penggerebekan di rumah tersangka di Dukuh Plempeng RT 31/15, Desa Mojorejo, Karangmalang juga pada hari yang sama yakni Selasa.
Dari rumah milik bandar besar pil koplo yang sudah lama diintai itu, petugas menemukan barang bukti cukup fantastis yakni 32.750 butir pil koplo berbagai jenis siap edar. Penyitaan barang bukti pil koplo itu juga menjadi yang terbesar selama sejarah pengungkapan kasus bandar pil koplo yang ditangani Polres Sragen.
Sayangnya, saat itu tim gagal mengamankan Kempros yang entah kebetulan atau entah kenapa, ternyata tidak sedang berada di rumah. Walhasil, tim hanya membawa pulang barang bukti puluhan ribu pil koplo.
“Awalnya memang dapat informasi dari warga bahwa rumah tersangka itu sering didatangi pemuda dan dicurigai untuk transaksi obat-obatan terlarang. Dari informasi itu, kita kembangkan dan akhirnya kita tindaklanjuti penggerebekan hari ini tadi. Barang buktinya sangat besar dan banyak karena yang bersangkutan ini bandar,” papar AKP Agus seusai penggerebekan.
Ia menguraikan dari penggeledahan, tim menemukan barang bukti diantaranya satu buah kardus yang di dalamnya berisi pil koplo jenis Tramadol sebanyak 175 box berisi 875 strip/papan berisikan total 8.750 butir.
Kemudian, satu buah kardus besar yang di dalamnya berisi pil koplo jenis Trihexyphenidyl atau Trihex sebanyak 240 boks masing-masing 2.400 strip atau papan. Sehingga total pil koplo di kardus kedua ini mencapai 24.000 butir.
Penggeledahan juga disaksikan Ketua RT setempat dan beberapa tokoh masyarakat sekitar. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Karangmalang. Lebih lanjut, AKP Agus menguraikan saat itu puluhan ribu pil koplo itu disembunyikan di dalam almari sehingga tak terlihat kasat mata.
Dari penyelidikan sementara, barang bukti pil koplo itu dipasok dari jakarta melalui paketan. Sedangkan distribusi atau peredarannya dijual ke wilayah Sragen dengan sasaran kalangan remaja, pelajar dan pengangguran.
Penyitaan puluhan ribu pil koplo kala itu, seolah menyisakan misteri soal keberadaan Kempros yang selalu berhasil kabur dari kejaran aparat. Namun ibarat pepatah, sepandai tupai melompat sekali pasti akan jatuh juga. Ya, meski berhasil lolos selama 9 bulan, kisah petualangan Kempros yang dikenal lihai dalam memainkan peran bandar itu pun akhirnya berakhir juga oleh borgol tim khusus Polres Sragen, Selasa (27/3/2018). Wardoyo