Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Zakir Naik Tak Lagi Miliki Kewarganegaraan. Ini Sebabnya

tempo.co

NEW DELHI  – Pemerintah India secara resmi mencabut paspor, Zakir Naik, seorang pengkhotbah kontroversial yang tengah menjadi buron.  Pencabutan paspor tersebut otomatis menjadikan  Zakir Naik   tidak memiliki kewarganegaraan. Hal  itu dilakukan menyusul rekomendasi dari National Investigation Agency (NIA) yang memasukkannya dalam Tindakan Pelanggaran Terkait Terorisme (Act of Action Act for the terror link).

NIA telah mengumpulkan bukti bahwa lembaga swadaya milik Naik, Islamic Research Foundation, dan Peace TV digunakan untuk menyebarkan kebencian di antara kelompok agama yang berbeda.  NIA juga menyelidiki pidato Naik yang diduga menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror.

“Naik telah dilaporkan melakukan perjalanan antara Arab Saudi, Malaysia dan negara-negara lain setelah meninggalkan India tahun lalu namun pencabutan paspornya sekarang akan membatasi pergerakannya,” kata pejabat Biro Paspor RPO Mumbai, seperti yang dilansir Times of India pada 19 Juli 2017.

NIA menulis surat kepada RPO (Mumbai) pada 29 Juni untuk meminta mencabut paspor Naik dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif. Zakir Naik tiga kali mendapat pemberitahuan pemanggilan pada 28 Februari, 15 Maret dan 31 Maret. Namun Naik tidak kunjung hadir dalam persidangan.

Naik meninggalkan India pada 13 Mei 2017. NIA kemudian mendekati Interpol untuk memberikan red notice. Selain tudingan terkait terorisme, Naik juga didakwa melakukan praktek kotor pencucian uang. Selama penyelidikan, NIA mengklaim telah menemukan 37 properti milik Naik dan perusahaan yang dijalankan olehnya, yang diperkirakan bernilai lebih miliaran dolar.

Naik telah dilarang untuk memasuki negara-negara seperti Kanada dan Inggris, namun disambut oleh banyak negara Muslim termasuk Malaysia, di mana dia menikmati fasilitas kartu tinggal permanen. Naik juga pernah datang ke Indonesia untuk dakwah ke sejumlah kota seperti Yogyakarta, Makasasar dan Bekasi.

Dalam beberapa bulan terakhir, dia telah memberikan wawancara dan mengadakan konferensi pers melalui Skype dari Arab Saudi. Zakir Naik mengklaim menerima tawaran kewarganegaraan dari setidaknya 10 negara, namun belum menentukan mana yang akan dipilihnya.

Exit mobile version