Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Amankan Paket Ganja Kering  2,2 Kg, Polisi Klaim Selamatkan 6.000 Jiwa

Ilustrasi/Tribunnews

JOGJA– Berbekal hasil pengungkapan paket ganja kering seberat 2,2 kilogram, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengaku menyelamatkan sebanyak 6.000 jiwa.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti paket ganja kering seberat 2,2 kilogram ini merupakan tangkapan besar.

“Ganja seberat 2,2 Kg ini merupakan kualitas super. Dari penangkapan ini, kami bisa selamatkan 6000 orang,” ujar Tommy, di halaman Mapolresta Yogyakarta, Senin (23/4/2018)

Dikatakan Tommy, berbekal tangkapan besar ini, pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang sebagian di antaranya masih berkeliaran.

“Kita sedang melakukan penelusuran. Anggota kita sebar lebar-lebar untuk menangkap pelaku yang lain,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh jajaran anggota tengah bekerja keras dengan masuk ke kantong-kantong yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram di Kota Yogyakarta.

“Terus kita kembangkan, siapapun yang akan main barang haram di Yogja, dari sekarang urungkan saja niatnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, ganja kering siap pakai seberat 2,2 kilogram diamankan dari tangan seorang pelaku berinisial LHN (30) di wilayah Gondokusuman, Yogyakarta, pada Senin (16/4/2018) pukul 12.00 WIB.

Kepada pelaku, petugas menjerat dengan pelanggan pasal 114 ayat (2) subuh pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun dengan denda 10 milyar. Kami akan gunakan pasal yang paling berat,” tegas Kapolresta Yogya. # Tribunnews

Exit mobile version