Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Baru Saja Menginjakkan Kaki di Jepang, Anggota DPRD DIY Ini Dipulangkan Lagi  ke Indonesia

Ilustrasi/Tribunnews

JEPANG – Anggota DPRD tidak lantas kebal hukum, termasuk hukum administrasi. Apalagi di negara yang terkenal kedisiplinannya. Contohnya, anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet mengalami penolakan oleh imigrasi Bandara Narita Tokyo ketika hendak melakukan kunjungan dinas ke Jepang, dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

Kejadian yang berlangsung pada tanggal 3 April 2018 waktu setempat tersebut diakui Slamet berlangsung sangat cepat, bahkan membuat dirinya tidak sempat melakukan koordinasi dengan rekan-rekannya.

Rekan Slamet, yang terdiri dari 4 anggota DPRD DIY lainnya lolos dalam pemeriksaan dokumen, sehingga penolakan hanya terjadi pada dirinya.

“Setelah ditolak imigrasi, saya langsung diantar ke terminal keberangkatan untuk diberangkatkan dengan pesawat dari Tokyo menuju ke Denpasar, tiket saya sudah langsung dicetak, tiket yang saya bawa kan sudah pulang-pergi, mungkin dimajukan jadwalnya oleh mereka,” kata Slamet saat dihubungi Rabu (4/4/2018).

Diakui Slamet, bahkan dirinya tidak sempat untuk melakukan koordinasi dengan anggota rombongan lainnya yang sudah lolos pemeriksaan imigrasi dikarenakan harus segera terbang kembali ke Indonesia.

Praktis, dirinya hanya menghabiskan waktu tidak lebih dari 2 jam di Jepang sebelum akhirnya dikembalikan menuju Indonesia oleh pihak Imigrasi Jepang.

“Rombongan sampai di Bandara Narita sekitar jam 9 waktu setempat, saya pulang langsung, di Jepang hanya sekitar 1 sampai 1,5 jam, karena sudah harus naik pesawat lagi, saya minta waktu untuk berkoordinasi dengan rombongan pun sudah nggak boleh,” pungkas Slamet.  #  Tribunnews

Exit mobile version