Site icon JOGLOSEMAR NEWS

BNPP Sudah Awasi Gerak Gerik Mahasiswa PTN di Semarang yang Lakukan Transaksi Narkoba

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Mahasiswa sebuah PTN di Semarang yang tertangkap melakukan transaksi ekstasi dari Belanda dan kini ditahan, ternyata sudah diawasi gerak-geriknya oleh petugas.

Mahasiswa yang berinisial CPI dihadirkan dalam gelar perkara pengungkapan peredaran narkotika di kalangan mahasiswa oleh BNNP Jateng di Jalan Madukoro blok BB, Semarang, Rabu (4/4/2018).

Berbaju tahanan nomor empat pemuda 22 tahun tersebut terlihat mengenakan sebo sehingga hanya tampak terlihat mata dan keningnya.

CPI ditangkap pada hari Senin 26 Maret lalu di sebuah warung angkringan Jalan Tirto Usodo Timur Kelurahan Pedalangan, Banyumanik oleh tim Bidang Pemberantasan BNNP Jateng.

Dari tangan mahasiswa asal Bandung tersebut disita pil ekstasi jenis MDMA yang dikirim dari Belanda. Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah amplop putih yang berisi sembilan butir pil.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menjelaskan pengungkapan tersebut diawali dari informasi yang diberikan oleh Bea Cukai Tanjung Emas Semarang tentang adanya kiriman paket mencurigakan dari Belanda yang alamat pengirim dan penerima tidak tertera jelas.

“Jadi ada kiriman paketan yang tujuannya ke Semarang melalui kantor pos pada tanggal 12 Maret 2018, dari situ tim bidang pemberantasan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan melakukan pengawasan melekat kurang lebih selama 15 hari,” terang Tri Agus.

Dari hasil pengawasan tersebut diketahui bahwa pil ekstasi diambil oleh CPI. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka 9 butir ekstasi tersebut dipesannya melalui dark web seharga Rp 800 ribu dengan metode pembayaran menggunakan bitkoin.

“Ternyata dari hasil penyidikan diketahui juga bahwa tersangka ini sebelumnya sekitar bulan Desember 2017 juga melakukan transaksi dengan cara yang sama,” beber Tri Agus.

Jika melihat barang bukti, Tri Agus menyebut memang angkanya tidak terlalu besar. Meski demikian ia menegaskan tangkapan kali ini menjadi bukti bahwa mahasiswa atau pelajar masih menjadi salah satu sasaran edar dari jaringan sindikat narkotika internasional.

“Pada tahun 2017, penyalahguna narkotika di kalangan mahasiswa atau pelajar di Jawa Tengah menyumbang sebanyak 27 % dari total 500 ribu penyalahguna yang kami data,” tegasnya.

Sementara itu dari pihak kampus yang dimaksud, belum memberikan konfirmasi kebenaran identitas pemuda tersebut. Humas kampus sedang menyelidiki ke bagian fakultas untuk mengecek kebenarannya. # Tribunnews

Exit mobile version