JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Datangi Mapolsek Sambil Menangis, Orangtua 2 Pendekar PSHT Pelaku Pengeroyokan Sadis Minta Ditangguhkan Penahanan

Kapolsek Gemolong, AKP Supadi saat memimpin penangkapan tiga dari empat pendekar PSHT tersangka pengeroyokan juniornya, Senin (2/4/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolsek Gemolong, AKP Supadi saat memimpin penangkapan tiga dari empat pendekar PSHT tersangka pengeroyokan juniornya, Senin (2/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Orangtua dua remaja pendekar perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pelaku pengeroyokan sadis adik tingkatnya di Gemolong,  Sragen beberapa waktu lalu dikabarkan berencana mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya, satu pelaku berstatus mahasiswa semester akhir yang tinggal mengerjakan skripsi. Sementara satu pelaku yang bertubuh gendut, selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi keluarga dan adik-adiknya.

Wacana pengajuan penangguhan itu diungkapkan Kapolsek Gemolong AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman. Ia mengatakan rencana penangguhan penahanan disampaikan orangtua dua tersangka ketika mendatangi Mapolsek beberapa hari lalu.

“Satu tersangka itu ternyata masih mahasiswa semester tujuh dan mau skripsi. Ibunya kemarin datang sambil nangis minta agar ditangguhkan penahanannya agar bisa melanjutkan kuliah. Yang satunya yang paling gendut,  di rumah juga jadi tulang punggung keluarga dan adik-adiknya, ” papar AKP Supadi.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Ia menguraikan saat ini ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu,  sudah dilimpahkan ke tahanan Mapolres Sragen. Ketiganya masing-masing diketahui bernama Alan K (21) warga Gemolong, Sragen, Richo (18) asal Miri,  Sragen, Totok (18) asal Kalijambe Sragen.

Namun ia tak menyebut dari tiga nama itu,  siapa dua tersangka yang diajukan penangguhan.  Terkait rencana pengajuan itu,  AKP Supadi hanya menyampaikan bahwa pengajuan penangguhan adalah hak dari mereka.

“Akan tetapi kewenangan mengabulkan atau tidak ada di tangan pimpinan. Tentunya pimpinan akan melihat pertimbangan-pertimbangannya. Tapi sekali lagi kemarin baru wacana dari keluarga seperti itu, ” tandasnya.

Seperti diberitakan, seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Dukuh Bonagung RT 28/ 14, Bonagung, Tanon, Muhammad Mahfud Khoirul (18) menjadi ajang pengeroyokan dan dihajar habis-habisan oleh empat seniornya yang diketahui berasal dari PSHT Ranting Gemolong, Sabtu (31/3/2018) malam di gang sebelah SMK Muh 6 Gemolong.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Keempat pelaku yang diketahui masing-masing bernama Alan, Totok, Kholis dan Riko itu menghajar adik tingkatnya itu tanpa ampun. Bak aksi smackdown, mereka menyeret korban seusai latihan dan mengeroyoknya beramai-ramai hingga tak sadarkan diri.

Korban kemudian ditemukan oleh beberapa temannya di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (31/3/2018) sekira pukul 23.30 WIB dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanon I. Korban mengalami luka parah seperti luka bibir pecah, kepala bagian belakang benjol ,bagian bawah mata kiri lebam, jari tangan kiri terdapat luka robek, dan badan nyeri semua. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com