JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Di Sini, Berani Pipis Tak Menyentor Toilet Bisa Dipenjara

   
Ilustrasi/Tribunnews

Siapa yang tak mengenal Singapura? Meski hanya seluas Pulau Samosir, namun perkembangan ekonomi, pendidikan, dan infrastruturnya sebanding dengan Jepang dan Korea Selatan.

Jangan kaget jika menemukan banyak gedung pencakar langit, kehidupan yang serba modern, dan teknologi canggih di sana.

Meski dianggap sebagai kota kosmopolitan yang serba modern, tetap saja ada budaya lokal tak tak boleh disepelekan.

Seperti beberapa aturan ini misalnya.
Meski tergolong aneh, tapi harus dipatuhi semua orang termasuk wisatawan asing.
Jika sampai dilanggar, maka hukuman denda dan penjara siap menanti.

Ini setidaknya 7 aturan aneh  yang cuma ada di Singapura.

1. Menyanyi

Bernyanyi, membaca dan mengucapkan lagu ballad atau cabul di depan umum adalah ilegal.
Jika tertangkap melanggarnya, kamu akan dihukum 3 bulan kurungan penjara, denda atau keduanya.

2. Menggunakan Wifi orang lain

Jangan mencoba menggunakan Wifi milik orang lain. Sebab perilaku ini dianggap sebagai peretasan.

Hukumannya adalah denda USD 10 ribu setara Rp 130 juta, 3 tahun penjara, atau keduanya.

3. Memberi makan burung

Siapa sangka jika memberi makan burung merpati dianggap sebagai tindakan kriminal.
Dendanya bisa mencapai USD 500 setara Rp 6,5 juta.

4. Tidak menyiram toilet

Jangan pernah lupa menyiram toilet selepas buang air. Sebab jika tidak maka denda siap menanti. Selain itu jangan pernah berpikir untuk buang air kecil di lift.

Kebanyakan lift di Singapura dilengkapi dengan Urine Detection Devices (UDD) yang mendeteksi bau urin, memicu alarm dan menutup pintu sampai polisi tiba.

5. Buang sampah sembarangan

Jangan pernah berani buang sampah sembarangan di Singapura. Meski hanya melempar barang-barang kecil seperti puntung rokok atau bungkus permen. Denda yang didapat sekitar USD 300 setara Rp 3,9 juta.

6. Menjual permen karet

Singapura tak cuma menghukum siapa saja yang berani membuang permen karet disembarang tempat. Mereka juga melarang peredaran permen karet di negaranya.
Jika ada yang berani menyelundupkan permen karet di negara itu akan mendapat hukuman penjara hingga 2 tahun.

7. Meludah

Jangan pernah berani meludah di Singapura.
Apalagi bila sedang berada di tempat umum.
Jika kamu berani melanggarnya maka akan mendapat sanksi denda hingga USD 1.000 setara Rp 13 juta.

Nah, lihat aturan-aturan itu, lebij nyaman tinggal di Indonesia atau Singapura? Pilihan ada di tangan Anda. # Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com