Beranda Daerah Sragen Kisah Pertobatan Bandar Miras di Sukodono Sragen. Memutuskan Berhenti Jual Miras Setelah...

Kisah Pertobatan Bandar Miras di Sukodono Sragen. Memutuskan Berhenti Jual Miras Setelah Anaknya Kecelakaan

Tim Polsek Sukodono saat merazia miras Sabtu (28/4/2018). Foto/Wardoyo
Tim Polsek Sukodono saat merazia miras Sabtu (28/4/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Instruksi perang terhadap peredaran miras dan oplosan dari Kapolres membuat jajaran Polsek terus mengencarkan razia di wilayah. Salah satunya di Polsek Sukodono yang digelar secara serentak ke semua titik yang selama ini ditengarai masih menjual miras.

Tim Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukodono,  Aiptu Suhendra melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sejumlah kios dan warung yang masuk daftar pernah menjual miras Sabtu (28/4/2018).

Razia yang digelar siang malam itu menemukan 1,5 liter oplosan di Dukuh Majenang wilayah Sukodono. Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek.

Selanjutnya tim melanjutkan operasi ke wilayah Dukuh Juwok. Namun ada cerita menyentuh saat tim menggeledah warung Pak Gareng,  yang dulunya dikenal sering menjual miras berbagai merek hingga oplosan.

Saat digeledah, ternyata nihil temuan. Kepada polisi,  Pak Gareng mengaku sudah bertobat dan tidak lagi menjual miras.

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Polisi yang tak langsung percaya sempat menggeledah ke beberapa sudut ruangan di warung Pak Gareng. Ternyata hasilnya memang benar tidak ada lagi temuan miras.

“Ternyata dari pengakuan Pak Gareng,  dia memang sudah bertobat dan berhenti jualan miras. Sekarang pak gareng beralih profesi menekuni sebagai petani. Pemikirannya berubah semenjak anaknya sakit kecelakaan, dia mengaku dari situ dia akhirnya menyatakan berhenti jualan miras, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman Sabtu (28/4/218).

Ia menuturkan dari keterangan Humas Polsek Sukodono, saat tim mengkonfirmasi ke tetangga sekitar warung Pak Gareng, semua mengiyakan bahwa yang bersangkutan sudah berhenti jualan miras sejak tiga tahun lalu. Peristiwa kecelakaan yang membuat anaknya menjadi sakit,  rupanya menjadi titik balik penyadar Pak Gareng untuk berhenti menjual minuman haram itu.

“Semoga ini menjadi renungan bagi yang masih menjual miras agar segera menghentikan penjualan miras. Karena selaim dilarang agama,  efek miras itu juga merusak kesehatan dan bisa berakibat kematian. Kemudian konsumsi miras itu juga mendekatkan pada tindakan mengarah kriminalitas, ” tegas Kapolres.  Wardoyo

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L