Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Linmas Wonogiri Belum Maksimal Peroleh Haknya

Bupati Joko Sutopo menyalami anggota Linmas

WONOGIRI-Asisten Setda Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Wonogiri, Bambang Haryadi mengatakan anggota linmas atau satlinmas belum mendapatkan hak-haknya secara maksimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berusaha mewujudkannya secara bertahap.

“Memang kita sadari bersama bahwa selama ini anggota satlinmas selalu dituntut untuk menunaikan tugas dan kewajibannya secara baik. Akan tetapi hak-haknya belum diperoleh secara maksimal,” kata dia, Sabtu (7/4/2018).

Hak-hak tersebut diantaranya mendapatkan fasilitas sarana prasarana, penunjang tugas operasional, biaya santunan apabila terjadi kecelakaan tugas, dan uang duka apabila mereka meninggal.

Namun hal itu diharapkan tidak membuat patah semangat pengabdian anggota linmas. Pemkab Wonogiri telah berupaya secara bertahap untuk memenuhi haknya seperti mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Pemkab juga telah memberikan perhatian kepada anggota satlinmas berupa santunan. Apabila terjadi kecelakaan tugas, anggota linmas mendapatkan santunan melalui APBD. Hanya saja jumlahnya relatif kecil yaitu Rp 40 juta.

“Tidak kita pungkiri bahwa peran satlinmas sangat besar serta penuh resiko terutama dalam mendukung kegiatan pengamanan, ketertiban wilayah masing-masing,” tandas dia.

Dia mengaskan, linmas perlu disiapkan dan dibekali dengan pengetahuan serta keterampilan untuk ikut memelihara keamanan ketentraman ketertiban masyarakat. Hal itu sebagai amanat dari Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Disamping urusan ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, ujar dia, merupakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Berkaitan dengan hal itu peran satlinmas menjadi sangat strategis. Terlebih jika melihat potensi jumlah anggota satlinmas di Kabupaten Wonogiri yang cukup besar.

“Personel linmas sejumlah 8.165 merupakan sesuatu kekuatan dan modal penyelenggaraan perlindungan masyarakat,” ujar dia. Aris Arianto

Exit mobile version