JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Masyaallah, 44 Pasangan Tidak Resmi Terciduk Saat Ngamar di 3 Hotel di Sragen. Petugas Juga Sita Puluhan Liter Miras dan Oplosan..

   
Ilustrasi penangkapan PSK dan pasangan mesum. Foto/Dok JSnews

SRAGEN- Tim gabungan dari Satpol PP,  Sabhara Polres,  Denpom, Dinas Sosial dan Kesbangpolinmas Sragen panen pasangan mesum Selasa (24/4/2018). Sebanyak 44 pasangan tidak resmi berhasil diciduk saat berduaan di hotel melati di wilayah Sragen.

Puluhan pasangan itu ditangkap dalam razia serentak penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di beberapa lokasi. Mereka diamankan dari tiga hotel krusek di wilayah Sragen.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan razia digelar dengan leading sektor oleh Satpol PP. Penertiban di lakukan dengan membagi dua team, terdiri dari team gabungan razia di sejumlah penginapan dan team razia ke kios pedagang minuman keras.

Hasilnya,  dari tiga hotel dan losmen di wilayah Sragen Kota dan Tunjungan, tim mengamankan 44 pasangan tak resmi yang sedang check in di hotel. Saat diamankan,  sebagian dipergoki sedang bermesraan di dalam kamar.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Karena tak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan yang sah,  mereka langsung digelandang ke truk untuk dibawa ke Satpol PP.

“Tim juga mengamankan 3 pengemis yang mangkal di simpang tiga Pilangsari Sragen yang tengah mengamen,” paparnya Selasa (24/4/2048).

Sedangkan dua lokasi menjadi sasaran petugas gabungan satunya adalah kios penjual miras di Kampung Sragen Dok. Dari lokasi ini,  tim menyita 13 botol aqua kecil atau setara 7,8 liter, 7 botol aqua besar atau setara dengan 10.5 liter, 2 toples ciu sebanyak 1,2 liter dengan total sebanyak 19,5 liter.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Dalam kegiatan yang sama, petugas gabungan juga menyita barangbukti miras oplosan dari salah satu toko di kampung Teguhan Sragen.

Dengan hasil 10 botol aqua kecil atau setara 6 liter, 1 botol aqua besar atau setara dengan 1,5 liter, 11 botol atau setara 7,5 liter dengan total keseluruhan disita team gabungan sebanyak 33 botol atau 27 liter miras.

“Saat ini barangbukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Sragen untuk di musnahkan,” timpal Kasat Sabhara AKP Agung Ari Purnowo.

Ia menambahkan sebelum razia,  apel digelar di Satpol PP dengan dipimpin Kasat Pol PP,  Tasripin. Razia digelar dalam rangka menciptakan kondusivitas menjelang Pilgub Jateng 2018. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com