JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Meskipun Hanya Lecet, Setya Novanto Minta Kepalanya Diperban

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA – Supervisor Keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengungkapkan bahwa Mantan ketua DPR Setya Novanto meminta dirinya diperban usai mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Menurut Indri, pemasangan perban harus dengan perintah dokter.

“Pak Setya bilang ‘kapan saya diperban?’. Saya kaget karena sebelumnya dia diam saja sejak dibawa ke ruang perawatan,” kata Indri saat bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/4/ 2018).

Menurut Indri, Setya meminta diperban dengan cara membentak. Hakim Machfudin kemudian bertanya kepada Indri apakah pemasangan perban tersebut sudah mendapatkan perintah dari dokter Bimanesh Sutarjo yang menangani Setya. “Belum pak,” ujar Indri.

Karena belum mendapatkan persetujuan Bimanesh, Indri mengatakan dirinya tidak langsung memasang perban ke dahi kiri Setya. Ia kemudian menuju ke ruang perawatan untuk bertemu Bimanesh. Saat itu, menurut dia, Bimanesh sedang menulis lembar catatan dokter.

Indri kemudian bertanya Bimanesh apakah mengizinkan Setya untuk diperban. Bimanesh pun mengizinkan Indri untuk memasang perban ke dahi kiri Setya. “Dokter Bimanesh mengatakan ‘ya sudah diperban saja demi kenyamanan pasien’,” kata Indri.

Mendengar persetujuan dari Bimanesh, Indri kemudian kembali ke ruang 323, tempat Setya dirawat. Ketika sedang menyiapkan alat dan bahan, tiba-tiba Indri kembali dikagetkan oleh Setya yang meminta obat merah. Menurut Indri, Setya kembali meminta dengan cara membentak.

Indri mengaku bingung menghadapi Setya yang tiba-tiba meminta obat merah. Dua kali dibentak, Indri pun emosi. Ia spontan menjawab permintaan Setya dengan ketus.

“Saya bilang saja ‘obat merah sudah tidak ada pak di rumah sakit’. Saya jadi emosi karena kok minta obat merah padahal lukanya tidak berdarah-darah,” kata dia. Para pengunjung sidang tertawa mendengar keterangan Indri.

Sedangkan perawat lain yang saat itu juga menangani Setya, yaitu Nurul Rahmah Nuari, mengatakan dahi Setya hanya lecet dan tidak mengalami pendarahan. Nurul mengatakan dahi Setya tidak perlu diperban dan cukup hanya diberikan salep. “Kalau tidak diperban tidak apa-apa,” kata dia.

Indri dan Nurul dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Bimanesh. Keduanya merupakan perawat yang menangani Setya di ruangan 323. Ketika memberikan keterangan, beberapa kali Indri terisak saat menjelaskan kejanggalan yang ia temukan. Indri mengaku tindakan yang ia lakukan saat itu tidak sesuai dengan hati nuraninya sebagai perawat.

Bimanesh diduga merekayasa rekam medis Setya Novanto untuk menghindarkannya dari pemeriksaan KPK. Jaksa mendakwa Bimanesh melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com