Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Panwas Temukan 2.092 Pemilih Ganda pada Pilgub Jateng 2018 di Brebes

Ilustrasi/Tribunnews

BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Jateng telah memastikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Jateng 2018 pada Rabu (18/4/2018).

DPT pemilih di Brebes mencapai 1.453.170 warga. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 1.464.382.

Meskipun demikian, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes menemukan 2092 pemilih ganda dan 207 NKK tak lazim. Hal itu ditemukan setelah panwaslu menganalisa DPT.

“Kami menemukan ada 2.092 pemilih ganda. Pemilih ganda itu kami golongkan menjadi dua kategori, yakni potensi ganda dan ganda identik,” kata Ketua Panwaslu Brebes, Wakro, Jumat (27/4/2018).

Ia menjelaskan, potensi ganda yang pihaknya temui yakni pemilih yang memiliki nomor KK sama, nama sama namun dengan NIK berbeda. Sedangkan ganda identik yakni semua elemen datanya sama, baik NIK, nomor KK, ataupun nama.

Wakro menyatakan selain pemilih ganda, ada juga elemen data pemilih yang tidak lazim. Misalnya satu nomor KK dimiliki ratusan nama. Kasus itu terulang kembali saat data pemilih masih berstatus DPS.

“Kami menemukan sebanyak 207 kasus NKK tak lazim,” terangnya.

Misalnya seorang warga Desa Siasem RT 002 RW 003, Waryoto. Nomor KK yang dimiliki sama persis dengan 291 pemilih lain.

“Kami sudah mengecek ke rumah Pak Waryoto. Nyatanya, jumlah anggota keluarganya cuma lima orang, bukan 291 orang,” kata Wakro.

Pihaknya juga menemukan 327 warga yang sudah pindah domisili namun masih tercantum di DPT. Selain itu juga menemukan belasan pemilih yang sudah meninggal tetap ada dalam DPT.

Misalnya, ada sebanyak dua orang warga Kecamatan Tonjong dan 12 Kecamatan Brebes yang sudah meninggal, namun masih tercatat.

Komisioner Bidang Perencanaan Data KPU Brebes, Widyawati, menanggapi hal tersebut menuturkan DPT yang sudah ada masih dilakukan pemeriksaan dan pencermatan.

“Dalam proses tahap ini, kami memang mengharapkan ada masukan dari panwaslu terkait data pemilih. Kami akan meminta data mereka dan akan dilakukan pengecekan,” tuturnya.

Temuan panwaslu tersebut, kata dia, akan segera disikapi dan dilakukan perbaikan. Namun, sebelum itu, pihaknya akan mengecek ke lapangan terlebih dahulu agar diketahui elemen data yang salah seperti apa.

Exit mobile version