JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penggantian Tanggal Hari Pers Nasional Ingkari Sejarah, PWI Surakarta Menolak

Salah satu kegiatan HPN di daerah, di Kabupaten Wonogiri, pada tanggal 9 Pebruari lalu. Tampak Bupati Joko Sutopo menyerahkan potongan tumpeng ke salah satu wartawan Foto: .JSNews/Aris Arianto
   
Salah satu kegiatan HPN di daerah, di Kabupaten Wonogiri, pada tanggal 9 Pebruari lalu. Tampak Bupati Joko Sutopo menyerahkan potongan tumpeng ke salah satu wartawan Foto: .JSNews/Aris Arianto

SOLO-Pengurus dan segenap anggota PWI Surakarta menolak rencana Dewan Pers yang akan mengganti tanggal peringatan Hari Pers Nasional dari 9 Februari menjadi 23 September. Rencana penggantian itu tidak memiliki alasan yang jelas dan hanya dilatari faktor ketidaksukaan belaka.

Tindakan dan atau rencana perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional mereka nilai telah ‘melukai’ seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta dan Babel dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh Indonesia yang sangat menghormati sejarah perjalanan dan pertumbuhan Pers Indonesia.

Demikian salah satu bunyi pernyataan sikap tertulis dari PWI Surakarta sebagai tanggapan atas rencana Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo yang membuka kesempatan untuk mengubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional hanya karena desakan organisasi wartawan tertentu.

“Bahkan pengubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional dari tanggal 9 Pebruari itu jelas-jelas telah mengingkari dan melecehkan kesejarahaan para pejuang pers yang menggelar pertemuan di Solo tanggal 9 Pebruari. Karena itulah kami dari PWI Surakarta menolak rencana perubahan tersebut,” ungkap Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul, Rabu (18/4/2018).

Baca Juga :  PKS Resmi Usung Anies-Sohibul Iman,  Ridwan Kamil-Kaesang Bisa Jadi Lawan Tangguh

Oleh karena itu, PWI Surakarta akan tetap konsisten tanggal peringatan Hari Pers Nasional digelar pada tanggal 9 Pebruari sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden RI nomor 5 tahun 1985 tertanggal 23 Januari 1985.

“Usulan penggantian tanggal peringatan Hari Pers Nasional itu sejatinya tidak substansial dan tak ada dampak apapun bagi kehidupan pers nasional. Karena upaya itu hanya dilatari alasan emosional ketidaksukaan belaka tanpa pertimbangan alasan yang kuat. Masih banyak persoalan pers kita yang lebih besar yang harus diurus daripada berdebat masalah yang gak ada dampaknya riilnya bagi pers kita. Kalau mau buat hari pers sendiri ya silakan, mau Hari Pers Independen atau Hari pers reformasi atau apalah namanya tapi gak perlu mengubah-ubah Hari Pers Nasional tanggal 9 Pebruari,” tambah Anas.

Baca Juga :  Eks Penyidik KPK Prihatin, Citra Lembaga Antirasuah Itu Tersuruk di Posisi Terbawah di Survei Litbang Kompas

Sekretaris PWI Surakarta, Asep Abdullah Rowi menambahkan, PWI Surakarta mendukung sepenuhnya langkah PWI Pusat yang akan terus mempertahankan tanggal 9 Pebruari sebagai tanggal peringatan HPN.

“Kalau Dewan Pers masih bersikukuh membuka peluang untuk mengganti tanggal peringatan HPN, maka PWI Surakarta mendesak kepada PWI Pusat untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewan Pers, khususnya terhadap kepemimpinan Yosep Adi Prasetyo karena dianggap sudah melecehkan marwah PWI,” tambah Asep.

Bahkan PWI Surakarta mengusulkan agar Yosep Adi Prasetyo diganti dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pers karena telah membawa lembaga yang terhormat itu untuk kepentingan sekelompok orang dan mempolitisasi lembaga Dewan Pers.(Marwantoro)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com