JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Polisi dan BPOM Razia Mall Luwes dan Giant Plaza Karanganyar. Terkait Rilis Temuan 27 Jenis Mackarel Bercacing..

Plt Bupati Karanganyar bersama tim gabungan saat menggelar sidak sarden bercacing di Mall Luwes, Selasa (3/4/2018). Foto/Wardoyo
   
Plt Bupati Karanganyar bersama tim gabungan saat menggelar sidak sarden bercacing di Mall Luwes, Selasa (3/4/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Tim satuan tugas anti mafia pangan Karanganyar bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua toko modern, Luwes dan Giant,  terkait informasi adanya produk ikan mackarel  kaleng yang terindikasi mengandung cacing berbahaya, Selasa (03/04/2018).

Dari hasil sidak,  para pengelola toko swalayan itu diketahui sudah rame-rame menarik produk mackarel yang terindikasi bercacing dari pajangan.

Tim Satgas yang melakukan sidak ini, terdiri dari  Polres Karanganyar, Dinas Kesehatan, bagian perekonomian, Satpol PP, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Diskominfo. Sidak  dipimpin langsung oleh Pjs bupati Karanganyar, Prijo Anggoro serta Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto.

Sidak pertama dilakukan di Mall Luwes yang berada di Jalan  Solo-Tawangmangu. Satu persatu ikan dalam kaleng ini diperiksa. Setelah dibuka, tim tidak menemukan cacing berbahaya di dalam kaleng ikan.

Pengawas Toko Mal Luwes, Ani, mengatakan, sejak beredarnya informasi adanya cacing berbahaya dalam produk  ikan mackarel dalam kaleng, pihaknya langsung menarik produk tersebut.

“ Sudah ditarik. Yang ada saat ini hanya makan ikan dalam kaleng yang tidak terindikasi cacing,” ujarnya.

Sementara itu, di toko modern Giant yang berada di Palur Plaza, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis ikan dalam kaleng. Bahkan tim melakukan pemeriksaan ke gudang toko yang berada di Jalan Solo-Sragen tersebut. Tim kemudian mengambil dua kaleng ikan dalam kaleng untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya cacing yang berbahaya bagi kesehatan.

“Produk-produk makarel yang positif mengandung cacing itu sudah tidak dijual, sudah ditarik. Tadi produk-produk makarelnya sudah ditarik ke gudang semua,” kata Pjs bupati Karanganyar, Prijo Anggoro, Selasa (03/04/2018).

Dalam sidak tersebut, menurut Prijo,  pihaknya hanya menemukan produk sarden, yang masih aman untuk dikonsumsi. Kendati produk makarel sudah ditarik di gudang, lanjutnya, pihaknya akan tetap memantau hingga produk tersebut dikembalikan ke produsennya masing-masing.

Stor manager Giant, Fuad Ari mengatakan, pihaknya telah menarik seluruh produk mackarel yang terindikasi mengandung cacing.

“Kita sudah amankan dan sudah kita tarik. Penarikan ini sudah kita kordinasikan dengan suplier untuk diambil,” ujarnya.

Disisi lain, staf pemeriksaan BPPOM Semarang, Reni Hapsari, mengatakan, dari 541 merk ikan dalam kaleng, setelah dilakukan pengujian oleh BPPOM di seluruh Indonesia, terdapat 27 merk yng mengandung cacing. Dari 27 merek tersebut, 16 merk merupakan produk import dan 11 merk produk dalam negeri.

“ Produk impor tidak boleh masuk, sedangkan produk dalam negeri, kita lakukan pemeriksaan dan audit komprehensif,” terangnya.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com