WONOGIRI-Bupati Wonogiri Joko Sutopo mempertanyakan program pemberdayaan, kemitraan, maupun corporate social responsibility (csr). Pasalnya, selama ini pihak perusahaan dianggap tidak melaksanakannya secara benar.
“Masak iya, menjual ikan stres, masuk kategori CSR?. Harus diingat CSR itu berdasarkan keuntungan, diambil maksimal 2,5 persen dari keuntungan. Jadi CSR itu bukan berdasarkan produksi,” tegas Bupati dalam sarasehan bersama nelayan dan PT Aquafarm Nusantara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (18/4/2018).
Menurut Bupati, PT Aquafarm sudah beroperasi di Waduk Gajah Mungkur puluhan tahun. Perusahaan tersebut termasuk penanaman modal asing (PMA) dan secara logika mampu memberikan CSR yang lebih nyata dan terukur.
“Misalnya untuk perbaikan atau rehabilitasi RTLH (rumah tidak layak huni), atau lainnya yang jelas. Perusahaan lainnya itu, baik perbankan, BUMN, BUMD, tidak ada masalah soal CSR dan program lainnya, semua jelas peruntukannya,” tandas dia.
Pihaknya kemudian meminta PT Aquafarm melakukan evaluasi dan perbaikan. Pihaknya juga akan terus mengawasi dan memantau perkembangan pelaksanaan program itu dari perusahaan.
“Intinya Wonogiri itu sangat kondusif, dan perlu perjuangan besar mempertahankannya. Perlu sinergitas bersama Polri, TNI, masyarakat dan elemen lainnya. Jangan sampai kondusifitas suasana itu menjadi rusak, kami tidak mau itu,” sebut dia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Wonogiri, Eko Subagyo mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan yang dimiliki PT. Aquafarm.
Sementara sejumlah nelayan yang hadir mengaku belum mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan pembudidaya ikan di keramba jala apung Waduk Gajah Mungkur tersebut. Aris Arianto