KULONPROGO – Pemagaran lahan pembangunan bandara di Temon kembali dilanjutkan. Pekerjaan itu diwarnai aksi saling dorong antara petugas keamanan dan warga penolak bandara di wilayah Pedukuhan Sidorejo, Desa Glagah, Rabu (11/4/2018).
Hal itu terjadi ketika pemasangan pagar dilakukan di dekat portal Jalan Daendels dan menyentuh halaman warga penolak.
Sejak sebelum pekerjaan dimulai, warga memang sudah berkumpul di sekitar rumah tersebut.
Mereka mulai mengeluarkan sumpah serapah kepada petugas saat dilakukan pembentangan tali patok lahan untuk pemasangan pagar.
Warga juga berusaha menghalang-halangi pekerjaan tersebut namun bisa dikondusifkan oleh polisi.
Suasana semakin memanas tatkala pekerja yang dkawal oleh petugas Polres Kulonprogo hendak memasang pagar di halaman rumah warga penolak, Ponijah.
Tak hanya mengeluarkan umpatan, warga juga beberapa kali terlibat aksi dorong dengan polisi yang berusaha menghalau warga.
Bahkan, warga sempat beberapa kali menebarkan butiran beras putih ke arah polisi dan pekerja sambil memaki-maki
“Ini tanah kami, kenapa dipagari? Ini hak kami,” kata seorang warga, Ponirah.
Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) tersebut menilai tanah itu masih menjadi miliknya.
Mereka merasa tidak pernah menyerahkan lahan tersebut dan masih mengantongi sertifikat hak milik atas tanah tersebut .
Karena terus terdesak oleh pagar betis polisi, warga lalu mundur perlahan dan pemagaran kembali dilanjutkan hingga panjang 60 meter dari portal jalan Daendels.
Sayangnya, warga beriskap bungkam dan menolak dimintai keterangan oleh awak media.
Mereka menolak memberikan pernyataan atas pemagaran lahan yang diklaim masih miliknya.
Kegiatan pemasangan pagar besi itu sendiri dilakukan oleh PT Angkasa Pura Property sebagai anak perusahaan PT Angkasa Pura I, pemrakarsa pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Pekerjaan sudah berlangsung sejak Selasa (10/4/2018) di wilayah Pedukuhan Glagah dan kini dilanjutkan untuk wilayah Sidorejo sepanjang sekitar 500 meter.
“Memang saat ini kami lakukan pemagaran di wilayah yang bermasalah. Kondisinya begini (ditolak warga) namun kami menjalankan perintah dari AP I yang menyebut bahwa urusan lahan sudah clear per 29 Maret,” jelas Project Manager Pemagaran Lahan Bandara dari PT AP Property, Arief Budiman. # Tribunnews