JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Razia Kendaraan Nunggak Pajak di Karanganyar, Tim Gabungan Raup Rp 6 Juta dari 13 Pengendara

Tim gabungan saat melakukan razia pajak kendaraan di Jalan Solo-Tawangmangu, Jumat (20/4/2018). Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Tim gabungan saat melakukan razia pajak kendaraan di Jalan Solo-Tawangmangu, Jumat (20/4/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- ย Tim gabungan dari Satlantas, ย UPPD Karanganyar, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jateng menggelar razia pajak kendaraan di jalur Solo-Tawangmangu di sub Terminal Papahan, ย Karanganyar, ย Jumat (20/4/2018). Hasilnya sebanyak 13 pengendara tertangkap razia karena kendaraannya ditemukan belum membayar pajak.

Razia digelar selama satu setengah jam antara pukul 07.30 WIB – 09.00 WIB. Kapolres Karanganyar, ย AKBP Henik Maryanto melalui Kasubag Humas AKP Suryanto mengungkapkan razia melibatkan lima staff UPPD Karanganyar, ย 21 personel Satlantas, perwakilan Jasa Raharja, BPBD Provinsi Jateng dan Ditlantas Polda Jateng.

“Hasilnya tadi ada 13 pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan. ย Setelah diberikan pengarahan, ย akhirnya mereka melaksanakan pembayaran pajak di lokasi razia dengan besar pajak total Rp. 6.235.725,-,” paparnya Jumat (20/4/2018).

Kapolres menambahkan diharapkan dampak dari razia gabungan itu masyarakat lebih tertib dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Imbasnya sehingha bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com