KARANGANYAR- ย Tim gabungan dari Satlantas, ย UPPD Karanganyar, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jateng menggelar razia pajak kendaraan di jalur Solo-Tawangmangu di sub Terminal Papahan, ย Karanganyar, ย Jumat (20/4/2018). Hasilnya sebanyak 13 pengendara tertangkap razia karena kendaraannya ditemukan belum membayar pajak.
Razia digelar selama satu setengah jam antara pukul 07.30 WIB – 09.00 WIB. Kapolres Karanganyar, ย AKBP Henik Maryanto melalui Kasubag Humas AKP Suryanto mengungkapkan razia melibatkan lima staff UPPD Karanganyar, ย 21 personel Satlantas, perwakilan Jasa Raharja, BPBD Provinsi Jateng dan Ditlantas Polda Jateng.
“Hasilnya tadi ada 13 pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan. ย Setelah diberikan pengarahan, ย akhirnya mereka melaksanakan pembayaran pajak di lokasi razia dengan besar pajak total Rp. 6.235.725,-,” paparnya Jumat (20/4/2018).
Kapolres menambahkan diharapkan dampak dari razia gabungan itu masyarakat lebih tertib dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Imbasnya sehingha bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com