KARANGANYAR- Tim gabungan dari Satlantas, UPPD Karanganyar, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jateng menggelar razia pajak kendaraan di jalur Solo-Tawangmangu di sub Terminal Papahan, Karanganyar, Jumat (20/4/2018). Hasilnya sebanyak 13 pengendara tertangkap razia karena kendaraannya ditemukan belum membayar pajak.
Razia digelar selama satu setengah jam antara pukul 07.30 WIB – 09.00 WIB. Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto melalui Kasubag Humas AKP Suryanto mengungkapkan razia melibatkan lima staff UPPD Karanganyar, 21 personel Satlantas, perwakilan Jasa Raharja, BPBD Provinsi Jateng dan Ditlantas Polda Jateng.
“Hasilnya tadi ada 13 pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan. Setelah diberikan pengarahan, akhirnya mereka melaksanakan pembayaran pajak di lokasi razia dengan besar pajak total Rp. 6.235.725,-,” paparnya Jumat (20/4/2018).
Kapolres menambahkan diharapkan dampak dari razia gabungan itu masyarakat lebih tertib dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Imbasnya sehingha bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wardoyo