Menyinggung soal data, Idrus menambahkan data yang dipergunakan bantuan rastra tahun 2018 berasal dari data BPS tahun 2015. Pihaknya meminta Pemda untuk melakukan pemutakhiran data untuk melakukan validasi. Meski demikian, pihaknya menyakini bahwa data yang digunakan saat ini 95 persen benar. Sedangkan lima persen terjadi karena fluktuatif. Misalnya dahulu tidak menerima karena di PHK masuk ke dalam penerima rastra dan demikian sebaliknya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Samsi menambahkan menyambut baik pembagian beras kepada rastra tersebut. Pihaknya jyga mengatakan bahwa Karanganyar sudah bebas buang air sembarangan. Hal itu juga sudah dideklarasikan tahun 2017 bulan Desember lalu.
“Program Pak Bupati juga telah menganggarkan Rp 300 ribu untuk lansia per tahun,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial, Agus Heri Bindarto mengatakan tahun ini juga ada pemberian bantuan hibah untuk tunaa daksa dan tunanetra. Bantuan tersebut berupa alat-alat kerja untuk membantu mereka bekerja. Klau tunentra alat-alat pijat, jika tuna daksa diberikan bantuan untuk usaha. Menyinggung soal bantuan rastra, Heri mengatakan rastra di Karanganyar jumlahnya 56.802. Sedangkan data di Karanganyar 71.747.
“Semua bantuan dari pusat dan jatahnya memang baru 50 persen. Kemungkinan tahun 2019 akan ditambah,” imbuhnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com