JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tol Soker Didemo dan Diblokir Warga Masaran, Begini Jawaban Dirut PT SNJ Yang Dituding Ingkar Janji..

   
Warga dari berbagai dukuh di Masaran Sragen saat menggelar demo memblokir Tol Soker. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Direktur PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) selaku pengelola Tol Soker, David Wijayatno membantah pihaknya ingkar kesepakatan terkait pembangunan gorong-gorong dan sudetan di Pringanom dan Pakis, Masaran. Ia mengatakan pihaknya tetap konsisten untuk melaksanakan kesepakatan dan pembangunan saat ini sedang dikerjakan.

“Sebenarnya persoalan itu (tuntutan warga Masaran) sudah kita selesaikan
kemarin. Nggak ada masalah. Kita enggak ingkar janji. Semua tetap kita
penuhi karena itu sudah menjadi kesepakatan, ” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Kamis (5/4/2018).

David menjelaskan realisasi 8 poin kesepakatan di Masaran itu sudah dimulai dan sedang berjalan. Hanya, warga mungkin kurang bersabar. Padahal pengerjaan saluran sudetan dan gorong-gorong RCV U di titik Pringanom dan Pakis itu butuh waktu yang tak singkat.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Soal kesanggupan menyelesaikan akhir Maret, sementara hingga melangkah ke April belum selesai, menurutnya memang butuh waktu. Pihaknya berharap warga lebih bersabar dan pengerjaan akan tetap diselesaikan sesuai kesepakatan.

“Memang nggak bisa serta merta, ” tukasnya.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul aksi demo warga di 11 RT di Desa Masaran, Kecamatan Masaran, Sragen yang kembali turun memblokade jalur Tol Solo-Kertosono (Soker) wilayah setempat, Selasa (3/4/2018) pagi. Mereka menagih janji PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) dan Waskita yang tak segera membangun gorong-gorong dan sudetan pembuangan air yang selama ini memicu banjir bandang di perkampungan warga.

Aksi demo dilakukan dengan memblokade jalur tol baik dari arah Solo maupun Sragen. Warga dan tokoh masyarakat dari berbagai RT itu juga menuntut PT SNJ dan Waskita menghentikan proyek overpass Pringanom sebelum gorong-gorong dan saluran dilebarkan sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Warga bahkan mengancam akan terus berjuang dan siap memblokir jalan Tol seandainya tuntutan mereka yang sudah disepakati PT SNJ, tidak direalisasi.

“Kami hanya menuntut hak dan janji dari PT Waskita, PT SNJ dan Virama Karya yang sudah menyepakati 8 poin tuntutan warga pada pertemuan 15 Maret lalu. Kesepakatannya akan diselesaikan akhir Maret. Lha ini sudah April belum ada realisasi. Kalau memang ada kendala, kendalanya apa,” ujar Ketua RT 22 sekaligus koordinator aksi, Ali Wiyanto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com