Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warga Wonogiri Tetap Tolak Kenaikan Tarif Sewa Lahan PT KAI, Banyak Kejanggalan dan Kesalahan

Warga antri tiket KA di Stasiun Wonogiri, Rabu (11/4/2018). JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI—Warga Wonogiri yang menyewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap menolak adanya kenaikan tarif. Warga menilai banyak kejanggalan sekaligus kesalahan dalam proses kenaikan tarif.

“Ada kesalahan di dalam tagihan, luas lahan yang dicatat PT KAI tidak sesuai dengan luasan yang sebenarnya,” ujar warga Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Mince, Sabtu (14/4/2018).

Menurut dia, pada 2016 lalu ada penertiban oleh PT KAI yang dibarengi dengan pengukuran luasan lahan yang dihuni warga. Sebelum ada pengukuran tanah, luas lahan yang dia tempati tercatat sekitar 240 meter persegi. Setelah ada pengukuran, maka luasan lahannya hanya 54 meter persegi.

“Tapi yang digunakan oleh PR KAI kenapa tetap data lama, bukan data baru. Itu kan tidak sesuai dan jelas merugikan saya dan teman penyewa lainnya. Saya sempat tanya petugas, katanya tagihan sewa kontrak tanah ini berdasar aturan yang lama, hasil pengukuran 2016 itu tidak dipakai,” tandas dia.

Dia juga menilai ada kejanggalan. Dimana warga sebenarnya sejak beberapa tahun silam, memiliki itikad baik membayar sewa pertahun. Namun justru tidak ditanggapi PT KAI dan sejak 2007, tidak ada lagi penarikan sewa oleh petugas.

Saryanti, warga Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto menolak keras kebijakan itu. Menurutnya, dia harus membayar Rp 12.058.483 untuk termin pertama. Padahal ada dua termin dengan nilai sewa sama. Jika ditotal mulai dari termin pertama dan termin kedua, dia harus membayar sewa sekitar Rp 24 juta.

“Kami menolak dan protes keras. Ini sama saja menyengsarakan kami. Uang darimana itu,” sebut dia. Aris Arianto

Exit mobile version