JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Otak Perampok Juragan Beras yang Gasak Uang Rp 275 Juta di Plupuh, Ditembak dan Terlihat Bengep. Begini Penampakannya

Foto 2 komplotan perampok berpistol asal Semarang yang dilumpuhkan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Foto 2 komplotan perampok berpistol asal Semarang yang dilumpuhkan Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Dua sindikat perampok bersenjata api (senpi) yang merampok juragan beras asal Mondokan dan menggasak uang Rp 275 juta di jalan Plupuh-Brumbung, Februari 2018 silam dilumpuhkan dengan diterjang timah panas.

Sindikat perampok berpistol itu diketahui berasal dari Semarang dan Grobogan. Kedua perampok yang dilumpuhkan itu diketahui bernama Kumaidi alias Agus Bondan (38) asal Dukuh Kudu RT 6/5, Desa Kudu, Genuk, Semarang dan rekannya Muhammad Pakhurroji alias Matrozzi (34) asal Dukuh Muhararjo, RT 7/2, Kunduran, Blora, atau alamat lain di Ngaringan, Grobogan.

Kumaidi diketahui merupakan otak dan eksekutor sedangkan Matrozzi sebagai joki atau pengendara yang memboncengkan. Keduanya dibekuk secara beruntun melalui pengusutan dan undercover hampir tiga bulan.

“Setelah kejadian, kami kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu. Kami berkoordinasi Resmob Jateng untuk melacak pelaku kedua tersangka dan atas kerjasamanya, akhirnya bisa menangkap tersangka utama tanpa perlawanan di rumahnya dan dari pengembangan berhasil menangkap Matrozzi di Tembalang Semarang,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat menggelar rilis keberhasilan pengungkapan di Mapolres Kamis (17/5/2018).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Salah satu pelaku, Kumaidi yang merupakan otak perampokan itu terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya. Namun dia tidak mati. Dia ditembak karena diduga berusaha melawan dan kabur saat disergap aparat.

Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis FN 9 mm made in German dan satu pucuk senpi rakitan jenis revolvere. Selain itu diamankan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi serta pakaian dan tas yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum,” tukasnya.

Seperti diberitakan, keduanya mendalangi aksi perampokan terhadap juragan beras Triyono (52) asal Dukuh Sidomulyo RT 15, Jekani, Mondokan pada 8 Februari 2018 pukul 12.30 WIB. Siang itu, korban bersama istrinya barusaja mengambil uang hasil penjualan beras ke bosnya di Karanganyar, Plupuh.

Uang Rp 275 juta kemudian dimasukkan tas dan sesampai di Dukuh Keyongan, Ngrombo, Plupuh, truk berhenti untuk salat di musala. Saat istri salat, Triyono yang menunggu tas di truk kemudian didatangi kedua pelaku yang dengan cepat menodongkan pistol dan merampas tas berisi uang. Sempat dikejar salah satu warga hingga arah Gemolong, namun pengejar itu kemudian menyerah setelah ditodong pistol oleh pelaku. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com