JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kapolres Sragen Bakar 32.000 Pil Koplo, Sejumlah Bandar Dijebloskan ke Penjara

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman didampingi Dandim Letkol Arh Camas Sigit Prasetyo saat memusnahkan puluhan ribu pil koplo di Mapolres Sragen, Selasa (15/5/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman didampingi Dandim Letkol Arh Camas Sigit Prasetyo saat memusnahkan puluhan ribu pil koplo di Mapolres Sragen, Selasa (15/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 32.000 butir pil koplo berbagai jenis dimusnahkan di Mapolres Sragen,  Selasa (15/5/2018). Ribuan pil koplo itu merupakan hasil dari operasi yang digelar tim Satres Narkoba Polres Sragen dan jajaran Polsek dalam beberapa bulan terakhir.

Ribuan pil koplo jenis Tramadol, Trihex,  hingga pil berlogo Y serta obat keras itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman didampingi Dandim Letkol Arh Camas Sigit Prasetyo dan jajaran Muspida.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

“Ada 32.000 butir pil koplo dan obat keras daftar G yang kita sita dari hasil operasi tim Satres Narkoba dan jajaran Polsek, ” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman seusai pemusnahan.

Kapolres menguraikan ribuan pil koplo itu diamankan dari sedikitnya 10an pengedar dan bandar lapangan. Seluruh tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum.

Ia menyampaikan pemusnahan puluhan ribu pil koplo itu sebagai wujud komitmen Polres dalam memberantas peredaran obat terlarang dan pil koplo. Sebab keberadaan pil koplo dan obat terlarang itu sangat berbahaya bagi generasi muda.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

“Apalagi sasaran konsumennya kalangan pemuda dan remaja bahkan pelajar.  Inilah kenapa peredaran obat keras dan pil koplo itu sangat berbahaya,” tukasnya.

Kapolres menambahkan operasi terhadap peredaran obat terlarang, narkoba dan pil koplo akan terus dilakukan. Selain itu tim juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok barang terlarang dan pil koplo yang selama ini beredar di Sragen. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com