JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

432 Koperasi Bermasalah di Wonogiri Tunggu SK Pembubaran

   

WONOGIRI-Ratusan koperasi bermasalah di Wonogiri kini di ambang kematian. Proses pembubaran sudah berjalan dan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Data yang dihimpun dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri sedikitnya 432 unit koperasi di daerah Wonogiri siap dibubarkan. Pasalnya dinilai tidak sehat atau tidak jelas pengurus maupun bidang usahanya.

Baca Juga :  Siap Digembleng 6 Bulan, Ratusan Guru Wonogiri Ikuti Progam Guru Penggerak Angkatan 10

“Sudah kami proses pembubarannya tinggal menunggu SK (dari Kementerian Hukum dan HAM),” ungkap Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri, Guruh Santosa melalui Kabid Koperasi-UMKM Dwi Sudarsono, Rabu (16/5/2018).

Dia menjelaskan, sebelum mengusulkan ke kementerian pihaknya sudah mengumumkan ratusan koperasi yang tidak sehat tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada sanggahan atau tanggapan dari kalangan pengurus koperasi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jumlah Kasus Kejahatan Selama Maret 2024, Perzinahan Mendominasi

“Berarti 432 koperasi total sebanyak 1.163 koperasi se-Wonogiri berbadan hukum itu sudah kolaps bahkan gulung tikar,” terang dia.

Dia mengakui, pembubaran ratusan koperasi sebenarnya sesuatu yang ironis. Tapi diakui, koperasi yang digadang-gadang menjadi soko guru ekonomi tersebut sejak tahun 1990 memang meredup di Kabupaten Wonogiri. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com