JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

5 Anggota Brimob Korban Pembunuhan Rusuh Napi Teroris di Mako Brimob, Peroleh Kenaikan Pangkat 

Foto/Tempo.co
   
Foto/Tempo.co

JAKARTA- Pimpinan Polri memastikan menaikkan pangkat terhadap lima anggota Brigade Mobil (Brimob) yang gugur dalam kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brimob atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam. Mereka mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Mereka mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi,” demikian bunyi kutipan di Surat Telegram yang dikirimkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Rabu (9/5/2018) kepada Kepala Polda Metro Jaya dan Kepala Densus 88.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Para anggota Brimob yang gugur itu mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho.

Kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa malam, 8 Mei 2018, sejak sekitar pukul 21.00 WIB di Blok C. Selain menewaskan lima anggota Brimob, satu orang narapidana teroris juga tewas, yakni Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrohim.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Benny merupakan terduga teroris yang ikut dalam perencanaan aksi teror dengan target kantor polisi di Pekanbaru. Ia ditangkap polisi pada Oktober 2017 lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com