JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhirnya Pembobol Spesialis Rumah Ditinggal Tarawih Berhasil Dilumpuhkan Polres Sragen. Diburu Sampai ke Kudus, Begini Penampakannya..

Tersangka dan motor curian diamankan di Polres Sragen. Foto kolase/Wardoyo
   
Tersangka dan motor curian diamankan di Polres Sragen. Foto kolase/Wardoyo

 

SRAGEN- Jajaran Polres Sragen kembali menunjukkan kelihaian dalam mengungkap pelaku kejahatan. Kali ini,  tim berhasil mengungkap pelaku pembobolan rumah Sudarno (45), pengusaha asal Dukuh Pengkruk RT 11, Sambiduwur,  Tanon yang dibobol saat ditinggal salat tarawih dua malam silam.

Tersangka ternyata diketahui adalah tetangganya sendiri bernama Mitakul Huda alias Huda (34) asal Dukuh Sambiduwur RT 23, Sambiduwur, Tanon. Tersangka yang diketahui sering melakukan pencurian itu,  dibekuk di rumah istrinya di Ngloram Wetan,  Jati,  Kudus dua hari setelah kejadian.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap setelah melalui penyelidikan intensif sejak mendapat laporan korban.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

“Tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ” paparnya Minggu (27/5/2018).

Dari hasil penyidikan, terungkap pelaku beraksi saat rumah korban kosong ditinggal tarawih sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya pelaku sempat mengintai dan memetakan situasi rumah terlebih dahulu.

Pelaku masuk kedalam rumah melalui atap rumah belakang dengan menggunakan tangga. Kemudian menjebol genteng dan mematahkan kayu reng di atap rumah.

Setelah berhasil masuk lalu mengambil tiga buah Handphone dan uang dalam dompet diatas TV sebesar Rp.1.650.000.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Lalu mengambil kunci kontak dan sepeda motor Honda Vario 150 cc AD-2107-BBE milik korban.

“Pelaku lalu keluar rumah dengan cara membuka pintu samping rumah yang hanya dikunci grendel lalu menuntun keluar. Setelah berhasil tersangka melarikan diri ke Kudus untuk menyembunyikan diri, ” terang Kapolres.

Dari kejadian itu,  korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Saat ini barang yang dicuri sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com