JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Anggota PSHT Berbuat Anarkis dan Pidana, Ketum PSHT Persilakan Aparat Proses Hukum!

Ketua Umum PSHT Pusat, Muh Taufiq. Foto/PSHT
   
Ketua Umum PSHT Pusat, Muh Taufiq. Foto/PSHT

SRAGEN- Masih adanya kasus kekerasan atau anarkisme yang melibatkan oknum pendekar atau anggota, membuat pimpinan pusat perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)  Madiun, Muhammad Taufiq angkat bicara. Pihaknya mempersilakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses jika ada pendekar atau anggota PSHT yang terbukti terlibat tindak pidana atau aksi anarkisme.

Hal itu dilontarkan Taufiq saat menghadiri pelantikan Ketua Cabang PAW PSHT Sragen,  Surtono di Pendapa Rumdin Bupati Sragen,  Selasa (1/5/2018).

“Kita sudah bekerjasama dengan aparat. Yang jelas siapapun (anggota)  yang melakukan tindakan anarki dan melawan hukum,  kami persilakan diproses hukum, ” paparnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Sebagai bentuk preventif,  Taufiq mengaku senantiasa selalu mengingatkan kepada anggota dan saudara PSHT agar semua kegiatan atau hal bisa diselesaikan dengan cara baik. Baik itu persoalan sesama warga (PSHT) maupun dengan masyarakat.

“Selalu kami ingatkan agar diselesaikan secara baik, ” tegasnya.

Seperti diketahui,  aksi kekerasan yang melibatkan anggota PSHT memang acapkali masih terjadi di Sragen. Seperti yang terakhir aksi penganiayaan sadis yang dilakukan empat pendekar asal Gemolong terhadap adik tingkatnya sesama anggota PSHT asal Tanon belum lama ini.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Hanya gara-gara dianggap melanggar aturan,  keempat remaja itu nekat menganiaya yuniornya hingga pingsan dan menjalani opname di Puskesmas.

Tiga dari empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Sragen. Padahal menurut Kapolsek Gemolong,  AKP Supadi,  korban sudah meminta maaf kepada empat seniornya itu seusai latihan namun tetap dianiaya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com