JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bantah Tolak Ibu Hamil Melahirkan di Puskesmas, Sekda Sragen dan Kepala DKK Pastikan Mulai Hari Ini Puskesmas Jenar Sudah Layani Persalinan

Kondisi ruang persalinan di Puskesmas Jenar yang sempat mengundang keluhan warga, dan mulai Sabtu (19/5/2018) dinyatakan sudah bisa melayani persalinan. Foto/Wardoyo
   
Kondisi ruang persalinan di Puskesmas Jenar yang sempat mengundang keluhan warga, dan mulai Sabtu (19/5/2018) dinyatakan sudah bisa melayani persalinan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Mencuatnya keluhan warga dan ibu hamil di Jenar yang merasa ditolak saat hendak melahirkan di Puskesmas setempat,  mendapat jawaban dari Pemkab. Sekda Sragen,  Tatag Prabawanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Hargiyanto menegaskan tak ada penolakan dan mulai hari ini,  Sabtu (19/5/2018), Puskesmas sudah bisa melayani persalinan normal.

Sekda Tatag Prabawanto menyampaikan sebenarnya tidak ada penolakan untuk bersalin di Puskesmas Jenar. Akan tetapi, Puskesmas memang belum bisa melayani persalinan lantaran peralatan belum memadai dan belum memenuhi syarat sebagai Puskesmas Poned (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar).

Ia juga menyampaikan,  untuk bisa memberikan pelayanan persalinan,  Puskesmas harus sudah dinyatakan Puskesmas Poned. Untuk Puskesmas Jenar yang belum dilengkapi alat memadai, tenaga media dan masih dalam tahap rehabilitasi,  juga tak bisa dipaksakan untuk melayani persalinan.

“Jadi mohon warga juga bisa memahami. Sebenarnya tidak ada penolakan,  tapi karena belum dinyatakan Poned dan masih dalam pemenuhan ke arah sana (Poned) sehingga memang pasien yang hendak melahirkan dirujuk ke Puskesmas Tangen yang sudah dinyatakan Poned, ” paparnya Sabtu (19/5/2018).

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Sekda juga menyampaikan pelayanan persalinan juga tak membeda-bedakan pasien apakah dari pasien umum,  BPJS maupun Jamkesmas atau Saraswati. Pelayanan di Puskesmas diberikan sama tanpa melihat status pasien dan tak boleh membeda-bedakan.

“Kalau hanya melayani non BPJS atau Jamkesmas Saraswati,  rugi dong Pemda mbayar ke BPJS, ” tukasnya.

Meja persalinan sudah tersedia di Puskesmas Jenar, Sabtu (19/5/2018). Foto/Wardoyo

Sementara,  Kepala DKK Sragen,  Hargiyanto menyampaikan bahwa Puskesmas Jenar sejak Januari 2018 memang tidak melayani persalinan karena sedang dalam tahap penataan dan rehabilitasi ruangan persalinan. Meski begitu, pelayanan persalinan di PKD atau bidan desa diberikan tidak membedakan pasien umum,  BPJS, Jamkesmas maupun Saraswati.

Untuk pasien persalinan dengan penyulit dan normal, menurutnya sebagian memang masih ada dirujuk ke Puskesmas Tangen sebagai Puskesmas Poned.

“Tapi kalau ditolak pelayanan,  enggak ada. Dan tidak ada pembedaan pasien BPJS atau Jamkesmas, ” ujarnya.

Namun dia memastikan mulai 19 Mei Puskesmas Jenar sudah bisa melayani persalinan normal. Sementara ihwal ruang persalinan dipakai salat keluarga pasien,  karena memang Puskesmas belum memiliki musala. ia menyampaikan dalam waktu dekat akan segera dimulai.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Hari ini tadi peralatan sudah siap dan kami pastikan sudah mulai bisa melayani, ” tandasnya.

Pernyataan di atas disampaikan menyusul keluhan dari sejumlah ibu hamil dan warga Jenar yang mengaku ditolak ketika hendak mendaftarkan persalinan di Puskesmas Jenar. Mereka menyampaikan alasan dari Puskesmas bahwa belum memiliki peralatan persalinan yang memadai.

Warga juga menyayangkan ruang bersalin justru digunakan untuk musala atau salat. Keluhan itu juga disampaikan ke LSM Formas Sragen.

Divisi Hukum dan HAM LSM Formas, Sri Wahono mengatakan ada banyak keluhan dari warga maupun ibu-ibu hamil yang ingin melahirkan diminta langsung ke Puskesmas Tangen yang sudah beda kecamatan.

“Sudah ada puluhan yang mengeluh dan mengadu ke kami. Makanya kami berharap bupati turun ke lapangan biar tahu bagaimana keluhan warga. Jenar ini sudah pinggiran mau melahirkan saja masih disuruh ke Tangan. Apalagi kabar yang kami terima,  bahwa Puskesmas Jenar hanya melayani persalinan pasien non BPJS dan Jamkesmas saja.  Itu kan menyakitkan kenapa pelayanan Puskesmas saja harus dibeda-bedakan, ” tuturnya Jumat (18/5/2018). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com